Kaban Kesbangpol Pakpak Bharat : Pada Saat Itu Belum Saya Menjabat Dikantor Kesbangpol

/ Jumat, 24 Maret 2023 / 08.23.00 WIB

Ketua DPRD Pakpak Bharat Hotma Ramles Tumangger: Ini Adalah Masalah Harga Diri

POSKOTASUMATERA.COM - PAKPAK BHARAT – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Kabupaten Pakpak Bharat Es­ra Anakampun SSTP ketika dijumpai dikantornya,Selasa (21/03/2023) mengatakan bahwa pada saat itu saya belum dikantor Kesbangpol ini sebagai pejabat.

Menurut Esra walaupun belum saya menjabat dikantor ini pada saat itu,tetapi inilah dengan sebenarnya sambil menununjukkan kepada Tabloid Visual dan Poskotasumatera.com tentang pengambilan honor anggota Forkopimda untuk Triwulan 4 (Oktober,Nopember,Desember) Tahun 2022 yang lalu diambil salah seorang dari pimpinan DPRD berinisial E.A.sesuai dengan tandatangan ini ungkapnya.

Memang sepengetahuan kami bahwa kehadiran salah seorang pimpinan DPRD Pakpak Bharat  untuk menghadiri rapat Forkopimda itu adalah biasanya persetujuan atau diutus oleh Ketua DPRD. Samahalnya dengan Kapolres diwakili oleh Wakapolres Pakpak Bharat,begitu juga Dandim diwakili oleh Pabung,Kejari juga.

Pengadilan beliau yang hadir untuk menghadiri rapat Forkopimda,dan disitulah sekaligus diambil honor Forkpimda tersebut. Itulah menurut sepengetahuan saya,sebab saat itu saya belum menjabat sebagai Kesbangpol ujarnya ,dengan keterus terangannya kepada wartawan Tabloid Visual dan Poskotasumatera.com.

Itupun telah saya sampaikan kepada Ketua DPRD Pakpak Bharat pada waktu itu,saat kedatangan Wakil Gubsu ke Pakpak Bharat, saya sampaikan agar masalah ini kita selesaikan bagaimana baiknya, namun Ketua DPRD Pakpak Bharat itu mengatakan, tidak perlu lagi itu,sehingga sayapun tidak bisa lagi berbuat apa-apa, ujarnya.

Ketua DPRD Pakpak Bharat : Ini Adalah Masalah Harga Diri

Setelah selesai berjumpa dengan Kaban Kesbangpol Kabupaten Pakpak Bharat Esra Anakampun, SSTP,pada hari yang sama, Ketika dijumpai Ketua DPRD Pakpak Bharat Hotma Ramles Tumangger mengatakan kepada Tabloid Visual dan Poskotasumatera.com,mengakui bahwa saat itu memang saya delegasikan salah seorang Wakil Ketua DPRD Pakpak Bharat, untuk menghadiri rapa Forkopimda,bukan pengambilan honor.

Artinya saya dlegasikan salah satu Wakil Ketua DPRD Pakpak Bharat untuk menghadiri Forkopimda,bukan pengambilan honor. “Ini adalah Masalah Harga Diri”, bukan masalah banyak uangnya. Yang saya kesalkan adalah kesannya bagaikan spele atau kurang menghargai saya sebagai Ketua DPRD Pakpak Bharat.

Mereke juga memahami siapa sebenarnya pimpinan/Ketua DPRD di Kabupaten Pakpak Bharat,tentu ada dasarnya tentang pengangkatan saya sebagi Ketua DPRD Pakpak Bharat, sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Bagian Kelima Pasal 26 tentang FORKOPIMDA dan penegasannya dalam PP No.12 THN 2022, Bagian Kedua Forkopimda Kabupaten/Kota Pasal 10.

Disamping itu perlu diketahui para OPD terlebih tentang masalah ini, juga pengangkatan saya selaku Ketua DPRD Pakpak Bharat adalah sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor:188.44/259//KPTS/2021,surat tanggal 10 Mei 2021 yang ditandatangani Gubsu tentang  Peresmian Pengangkatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat,urai Hotma Ramles Tumangger selaku Ketua DPRD Pakpak Bharat, dari Partai Demokrat,ucap Hotma Ramles Tumangger ,juga sebagai Ketua DPC-PD Pakpak Bharat.

Mulai saat ini harus dipahami oleh para OPD Pemkab.Pakpak Bharat,bahwa Ketua DPRD Pakpak Bharat hanya satu yaitu saya sendiri Hotma Ramles Tumangger,tatapi Wakil Ketua DPRD Pakpak Bharat ada dua orang,ujarnya.(PS/K.TUMANGGER).

BERSAMBUNG………….

Komentar Anda

Terkini: