POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK, SH, M.S.i., melalui Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku M. Fathir Mustafa SIK, SH, MH, bersama personil Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Sat Reserse Narkoba dan Sat Samapta Polrestabes Medan,melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang dijadikan sebagai gudang tempat penyimpanan sepeda motor hasil kejahatan di kawasan Mencirim Pondok, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Selasa (23/5/2023).
Penggrebekan tersebut langsung dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK, SH, MH.
Dari lokasi penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sebanyak 28 unit sepeda motor berbagai merek dan mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku penadah.
“ Menerima laporan dari warga terkait adanya rumah yang dijadikan gudang tempat penyimpanan sepeda motor,Petugas Satreskrim Polrestabes Medan dengan gerak cepat mendatangi lokasi yang di maksud,” jelas Kasat Reskrim.
Masih kata Kasat Reskrim," Ternyata benar di dalam rumah tersebut kami berhasil menemukan 28 unit sepeda motor berbagai merk yang langsung kami amankan beserta tiga orang yang di duga sebagai penadah ke Mapolrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kompol Fathir.(24-05-2023).
Selanjutnya,28 unit sepeda motor yang disita,sedang di proses identifikasi terkait nomor kendaraan dan kepemilikan sedangkan 3 orang yang di Duga sebagai pelaku Penadah,masih dalam pemeriksaan penyidik.
"Untuk ketiga orang yang diamankan,masih kita dalami perannya dalam kasus ini dan salah satunya ada yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang(DPO) kasus pencurian dengan kekerasan," terang Kompol Fathir.
"petugas Satreskrim Polrestabes Medan bersama team gabungan masih akan melakukan pengembangan atas penemuan gudang ini dan pihaknya akan menginformasikan kepada publik terkait identitas kepemilikan kendaraan tersebut,” pungkas mantan Kapolsek Medan Baru ini.(PS/IRWANSYAH GINTING).