![]() |
Terlihat Pj Walikota Lhokseumawe Dr Imran membuka Rakor Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Aceh. FOTO | DAHLAN AMRY |
POSKOTASUMATERA.COM | LHOKSEUMAWE - Para peserta dari seluruh kantor Inspektorat se'Aceh mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Aceh Semester I yang dilaksanakan di Kota Lhokseumawe dari tanggal 21 sd 24 Agustus 2023.
Ratusan peserta terlihat hadir dan mengikuti acara pembukaan Rakor Pemutakhiran Data tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Aceh, yang dibuka oleh Pj Walikota Lhokseumawe Dr. Imran di Aula Hotel Rajawali Lhokseumawe, Senin 21 Agustus 2023.
Dalam sambutannya Pj Walikota Lhokseumawe mengatakan selamat datang kepada seluruh peserta Rakor Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Aceh semester I di Kota Lhokseumawe.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Aceh selama Semester I Tahun 2023 telah mengidentifikasi berbagai temuan dan masalah yang perlu segera ditangani oleh entitas yang diperiksa. Dalam pemutakhiran data yang dirilis ini, terdapat informasi tentang langkah-langkah yang telah diambil untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut.
Seperti beberapa temuan utama yang diungkapkan dalam hasil pemeriksaan Semester I meliputi Masalah Pengelolaan Keuangan, masalah Ketidaksesuaian dalam Penggunaan Anggaran, dan masalah administrasi, sebut Dr. Imran.
Dari tiga temuan diatas, Pj Walikota mengajak semua rekan rekan di kantor Inspektorat se Aceh untuk dapat menindaklanjuti dengan segera. Khususnya Inspektorat Kota Lhokseumawe, supaya pemutakhiran data yang disampaikan oleh Inspektorat Aceh dapat secepatnya diselesaikan.
" lakukan monitoring secara intensif, supaya dapat selesai dalam rangka menciptakan tata kelolaaan keuangan dan tata pemerintahan yang baik sesuai dengan peraturan," sebut Pj Walikota Lhokseumawe.
![]() |
Hotel Rajawali Lhokseumawe |
Sementara itu, Inspektur Aceh Jamaluddin, SE, M.Si, Ak dalam sambutannya mengatakan ada beberapa entitas pemerintah daerah tidak sepenuhnya mematuhi peraturan yang berlaku dalam penggunaan anggaran, sehingga diperlukan tindakan korektif agar pengelolaan anggaran lebih efisien dan efektif.
Menurutnya, melalui pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan mereka untuk Semester I tahun ini, merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintahan daerah.
Sambung Jamaluddin, Pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Aceh selama Semester I Tahun 2023 telah mengidentifikasi berbagai temuan dan masalah yang perlu segera ditangani oleh entitas yang diperiksa. Seperti terdapat informasi tentang langkah-langkah yang telah diambil untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut.
Beberapa temuan utama yang diungkapkan dalam hasil pemeriksaan Semester I meliputi:
Masalah Pengelolaan Keuangan yaitu terdapat ketidaktepatan dalam pencatatan dan pelaporan keuangan di beberapa unit kerja pemerintah daerah, yang memerlukan perbaikan dan pengawasan yang lebih ketat.
![]() |
Panitia Rakor Pemutakhiran Data |
Ketidaksesuaian dalam Penggunaan Anggaran, Beberapa entitas pemerintah daerah tidak sepenuhnya mematuhi peraturan yang berlaku dalam penggunaan anggaran, sehingga diperlukan tindakan korektif agar pengelolaan anggaran lebih efisien dan efektif.
Masalah Administrasi, Beberapa proses administrasi dalam beberapa unit kerja belum efisien dan perlu disempurnakan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Dalam upaya menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut, entitas pemerintah daerah telah menyusun rencana perbaikan dan tindakan korektif yang terperinci. Pemutakhiran data ini mencatat perkembangan dan pelaksanaan dari rencana-rencana tersebut, ungkap Inspektur Aceh.
“Kami juga mencatat adanya aduan masyarakat tekait berbagai masalah yang di sampaikan ke Inspektorat maupun ke APH, dan Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa hasil pemeriksaan Inspektorat digunakan secara efektif untuk meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pemerintahan di semua Kabupaten/kota dalam ProvinsiAceh.
Melalui Rakor pemutakhiran data ini, kami berharap masyarakat dapat melihat upaya konkret yang kami lakukan untuk mengatasi temuan dan masalah yang telah diidentifikasi, ungkap Jamaluddin.
Pihak Inspektorat Aceh juga mengingatkan seluruh entitas pemerintah daerah untuk mengimplementasikan rencana perbaikan dengan segera dan terus memonitor perkembangan implementasi secara berkala.
Rakor ini diikuti oleh seluruh peserta dari seluruh Inspektorat Kabupaten/kota di Aceh yang berlangsung dari tanggal 21 sd 24 Agustus 2023. Dengan mengusung tema "Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Aceh Semester I Tahun 2023," ujarnya. (PS/DAMRY)