BD Sabu, 2 Perempuan Diciduk Polsek Padang Bolak

/ Selasa, 26 Juni 2018 / 18.15.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-PALUTA-Senin (25/6) pukul 22.30 WIB, Personil Polsek Padang Bolak menangkap terhadap 2 orang perempuan muda pelaku Tindak Pidana pengedar Narkotika jenis Sabu atas nama Fi (29 tahun).

Ibu rumah tangga, dengan alamat desa Hutaimbaru  Halongonan Paluta dan TN (28 tahun) ibu rumah tangga, beralamat di desa Gunung tua baru kec. Padang bolak. Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Keduanya ditangkap di sebuah rumah yang terletak di kebun karet di desa Hutaimbaru Halongonan kabupaten Paluta.

Adapun Barang bukti adalah sebagai berikut :
- Delapan plastik klip transparan ukuran sedang diduga berisi sabu sabu.
-  2 (dua) plastik  klip ukuran besar yang didalam nya berisi sisa sabu sabu.
 - 2 (dua) plastik klip ukuran kecil diduga berisi sabu sabu.
- 1 (satu) buah kaca pirex yang masih berisi diduga sabu sabu.
- 1 (satu) buah bong.
- 1 (satu) buah timbangan elektrik.
- 6 (enam) buah mancis.
- 1 (satu) buah sendok yang terbuat dari pipet.
- 1 (satu) buah gunting.
- 3 (tiga) buah pisau lipat.
- 2 (dua) buah plastik besar yang didalamnya berisi plastik klip kecil yang kosong.
- 1 (buah) botol plastik tempat penyimpanan sabu sabu.
- 1(satu) buah baterai elektrik.
- 1 (satu) plastik kecil cotton but.
- 1 (satu) buah tas kain warna coklat.


Kanit Reskrim Ipda Doli Silaban SH dalam paparannya mengatakan, penangkapannya awalnya saat, Senin (25/06/2018)  beserta tim opsnal Polsek Padang Bolak mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di kebun karet di desa Hutaimbaru  Halongonan ada masyarakat yang sedang menjual dan memakai narkoba jenis sabu sabu.

Selanjutnya Kanit Reskrim beserta Tim opsnal melakukan penyelidikan ke tempat kejadian, dan melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang perempuan yang diduga sebagai penjual narkoba jenis sabu.

Kemudian dengan di saksikan masyarakat sekitar petugas melakukan penggeledahan di sekitar TKP, dan menemukan barang bukti yang diduga sabu yang ada di TKP.

Terhadap tersangka dan barang bukti selanjutnya diamankan dan di bawa ke mako Polsek Padang bolak. (PS/SARTIKA)
Komentar Anda

Terkini: