Darmayanto Alias Yanto Diamankan Polsek Kampung Rakyat

/ Minggu, 03 Juni 2018 / 15.34.00 WIB
Pelaku Saat Melakukan Pungli Kepada Truk Yang Melintas Dibatas Antara Jalan Aspal Dan Jalan Semen Cor. POSKOTA/R1-AJI

POSKOTASUMATERA.COM - LABUSEL - Darmayanto alias Yanto (37) warga Dusun Kampung Baru Desa Tanjung Medan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) terpaksa harus diamankan Polsek Kampung Rakyat, Sabtu (2/6/2018) sekira Pukul 16.00 wib lantaran diduga melakukan Pungutan Liar terhadap Masyarakat Pengguna Jalan.

Pelaku Yanto ditangkap oleh pihak Polsek Kampung Rakyat saat kedapatan melakukan Pungli, ketika Aparat melaksanakan Operasi Dalam Rangka Kegiatan kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) dengan Sasaran Berantas Premanisme di Wilkum Posek Kampung Rakyat, pada hari yang sama.

Modus Pelaku diketahui sambil berdiri di Pinggir Jalan Aspal yang berbatas dengan Jalan Semen yang dicor di Dusun Padang Bulan Desa Tanjung Medan. Mengetahui hal itu, Unit Reskrim Polsek Kampung rakyat seketika langsung mengamankan Pelaku.


Pelaku Saat Menandatangai Surat Pernyataan Tidak Akan Melakukan Pungli Lagi. POSKOTA/R1-AJI 

Pelaku kemudian diboyong ke Mapolsek Kampung Rakyat berikut Barang Bukti Uang sejumlah Rp. 11.000. Dan dilakukan Pembinaan.

Kemudian, Pelaku diharuskan membuat Pernyataan Tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya kembali dan selanjutnya di pulangkan ke keluarganya.(PS/R1-AJI)


Pelaku Saat Diamankan Dimapolsek Kampung Rakyat Berikut Surat Penyataannya. POSKOTA/R1-AJI
Komentar Anda

Terkini: