POSKOTASUMATERA.COM-KARO-Dalam
rangka memberikan pengetahuan perundang undangan tentang desa khususnya
peraturan perundang-undangan tentang penetapan dan penegasan batas desa bagi
aparatur Kecamatan dan Aparatur Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten Karo
mengadakan Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Tentang Penetapan Dan
Penegasan Batas Desa Tahun Anggaran 2018.
Sosialisasi ini di buka
secara resmi oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH di Hotel Grand Orri ,
Berastagi , Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Kamis (28/6).
Sosialisasi
ini dilaksanakan selama dua hari 28-29 juni 2018, yang dibagi dalam dua
gelombang ini, diikuti para camat dan aparatur kecamatan serta para
kepala desa dan aparatur pemerintah desa se Kabupaten Karo.
Bupati Karo Terkelin
Brahmana, SH dalam sambutanya mengatakan desa sebagai unit organisasi
pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat mempunyai peran sangat
strategis khususnya dalam pelaksanaan tugas di bidang pelayanan publik,
sehingga peraturan perundang-undangan pada tingkat desa harus disusun dengan
baik dan benar sesuai dengan kaidah hukum dan teknis penyusunan peraturan
perundang- undangan yang berlaku sehingga dapat memberikan kemanfaatan,
keadilan dan kepastian masyarakat.
Bupati Karo berharap
kepada pemerintah desa, khususnya para kepala desa agar benar benar memahami
segala peraturan peraturan perundang undangan tentang desa sehingga pelaksanaan
penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik sesuai dengan
peraturan perundang undangan yang berlaku.
“Melalui sosialisasi ini
saudara saudara akan dibekali dengan berbagai pengetahuan peraturan
perundang-undangan desa, khususnya terkait dengan penetapan dan penegasan batas
desa sehingga menciptakan tertib administrasi pemerintahan serta memberikan
kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi
aspek teknis dan Yuridis,” ungkap Bupati Karo kepada para peserta sosialisasi
Adapun narasumber dalam
sosialisasi ini Asisten Pemerintahan dan Kesehjateraan Rakyat Drs. Suang Karo
karo, Kabag Pemerintahan Umum Caprilus Barus, S.Sos, Kabag Kemasyarakatan dan
Bina Pemdes Eva Angela, SS, MM. (PS/ BUDIMAN S)
ARAHAN: Bupati Karo
Terkelin Brahmana SH saat memberikan arahan pada acara POSKOTA/BUDIMAN S