Pemkab Karo Sosialisasikan Aturan Tentang Batas Desa

/ Kamis, 28 Juni 2018 / 23.10.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-KARO-Dalam rangka memberikan pengetahuan perundang undangan tentang desa khususnya peraturan perundang-undangan tentang penetapan dan penegasan batas desa bagi aparatur Kecamatan dan Aparatur Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten Karo mengadakan Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Tahun Anggaran 2018.

Sosialisasi ini di buka secara resmi oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH di Hotel Grand Orri , Berastagi , Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Kamis (28/6).
Sosialisasi ini dilaksanakan selama dua hari 28-29 juni 2018, yang dibagi dalam  dua gelombang ini, diikuti para camat dan  aparatur kecamatan serta para kepala desa dan aparatur pemerintah desa se Kabupaten Karo.

Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH dalam sambutanya mengatakan desa sebagai unit organisasi pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat mempunyai peran sangat strategis khususnya dalam pelaksanaan tugas di bidang pelayanan publik, sehingga peraturan perundang-undangan pada tingkat desa harus disusun dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah hukum dan teknis penyusunan peraturan perundang- undangan yang berlaku sehingga dapat memberikan kemanfaatan, keadilan dan kepastian masyarakat. 

Bupati Karo berharap kepada pemerintah desa, khususnya para kepala desa agar benar benar memahami segala peraturan peraturan perundang undangan tentang desa sehingga pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Melalui sosialisasi ini saudara saudara akan dibekali dengan berbagai pengetahuan peraturan perundang-undangan desa, khususnya terkait dengan penetapan dan penegasan batas desa sehingga menciptakan tertib administrasi pemerintahan serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan Yuridis,” ungkap Bupati Karo kepada para peserta sosialisasi

Adapun narasumber dalam sosialisasi ini Asisten Pemerintahan dan Kesehjateraan Rakyat Drs. Suang Karo karo, Kabag Pemerintahan Umum Caprilus Barus, S.Sos, Kabag Kemasyarakatan dan Bina Pemdes Eva Angela, SS, MM. (PS/ BUDIMAN S)


ARAHAN: Bupati Karo Terkelin Brahmana SH saat memberikan arahan pada acara POSKOTA/BUDIMAN S
Komentar Anda

Terkini: