Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan 2 Tersangka Diduga Miliki Narkoba

/ Senin, 11 Juni 2018 / 14.00.00 WIB
Kedua Tersangka Berikut Barang Bukti Yang Diamankan Dimapolres Labuhanbatu. POSKOTA/OKTA

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu amankan 2 Tersangka yang diduga miliki Narkoba Inisial NS (33) warga Jalan PNK Kelurahan Pulo Padang Kecamata Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu dan AS (23) warga Desa Kopi Kecamatan Merbau Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Rabu (7/6/2018) yang lalu sekira Pukul 22.00 Wib di Desa Bandar Rukun Kecamatan Marbau Kabupaten Labura dan di Desa Gariang Kopi Kecamatan Marbau Labura.

Bersama Kedua Tersangka, turut diamankan Barang Bukti (BB) diantaranya 3 Bungkus Llastik Klip Kecil Transparan yang diduga berisi Narkoba Jenis Sabu seberat 1,38 Bruto, 3 Unit Hp masing-masing Merk Mito, Samsung dan Nokia.

Informasi yang dihimpun Awak Media terkait hal ini mengatakan, Awalnya, Petugas dari Sat Res Narkoba Polres labuhanbatu mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, tentang adanya seseorang yang memiliki dan menguasai Narkoba Jenis Sabu, atas informasi tersebut.

Tim langsung melakukan penyelidikan dan menjumpai di TKP seseorang yang mencurigakan. Tim kemudian langsung mendatangi Tersangka dan melakukan Lenggeledahan ditemukan 1 Bungkus Plastik Transparan yang berisikan Narkoba Jenis Sabu tersebut di samping tersangka uang sebelumnya, tersangka sempat membuang Barang Haram tersebut, karena curiga akan kedatangan Personil Sat Res Narkoba. Namun setelah ditangkap, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya dan didapat dari AS. 

Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dengan mendatang TKP ke 2 dan melihat Tersangka AS sedang duduk-duduk di Pondok/Cakrok. Tim seketika melakukan penyelidikan dan penggeledahan, serya menemukan 1 Plastik Kecil Transparan yang diduga berisikan Narkoba Jenis Sabu di langit-langit pondok yang terbungkus kertas putih. Kepada Aparat AS mengakui jika Barang Haram tersebut adalah miliknya.

Tersangka AS dan Barang Bukti di bawa ke Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu untuk melakukan proses selanjutnya. (PS/R1-AJI)
Komentar Anda

Terkini: