Ahmad Mufli : Mari Kita Mengkaji dan Mengintropeksi Diri.

/ Jumat, 20 Juli 2018 / 01.01.00 WIB
Serahkan : Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih, SH, MM didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Ekbang Ir. Esty Pancaningdiyah dan Kadis Kominfo H Muhammad Ihsan Harahap, ST Saat Menyerahkan Uang Santunan Kepada Salah Seorang ASN Yang Memasuki Masa Purna Tugas. POSKOTA/OKTA

POSKOTASUMATERA.COM - RANTAUPRAPAT - Memperingati Hari Kesadaran itu tidak hanya menghadiri apel saja, tapi didalam momentum ini hendaknya dapat mengkaji, introfeksi serta mengevaluasi diri, sejauhmana kinerja dan sejauhmana pula kontribusi yabg telah diberikan terhadap negara dan bangsa, serta terhadap pemerintah dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing.

Demikian dikatakan Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih, SH, MM, Selasa (17/7) Pagi lalu, pada Upacara Menperingati Hari Kesadaran Nasional Kelompok I dan II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu yang berlangsung di Halaman Diklat BKPP Labuhanbatu.

"Kami harapkan acara Hari Kesadaran Nasional ini tidak seremonial hanya melaksanakan apel saja, tapi kami harapkan setelah apel nanti duduk di kantor mengevaluasi diri, sejauh mana kontribusi kita secara pribadi dan secara organisasi telah memberikan kinerja terhadap Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu ini", sebut Mufli.

Karena, lanjut Mufli, dengan perubahan-perubahan nomenklatur, perubahan-perubahan regulasi yang pada intinya sangat memberikan kemudahan dan kesejahteraan bagi Pegawai Negeri Sipil, Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Labuhanbatu ini, terlebih tambahan penghasilan sudah ditingkatkan, kemudian fasilitas kerja juga diberikan, sehingga ini diharapkan bisa mendorong semangat untuk meningkatkan kinerja, meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

Menurut Sekdakab, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di garda terdepan melayani masyarakat seperti Dinas Perizinan, diharapkan secara sungguh-sungguh dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi saat ini, sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta keinginan Pemerintah saat ini, bahwa Perizinan merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk dokumen.
Mufli menambahkan, Perizinan sudah semakin disederhanakan dengan memberikan kewenangan kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMP2TSP) untuk mengelola perizinan secara terpadu.

Sehingga, tidak ada lagi urusan perizinan di OPD yang lainnya, walaupun secara tekhnis ada keterkaitan, tapi produk perizinan sekarang menjadi satu pintu yaitu di PTSP Kabupaten Labuhanbatu. Dan kedepannya yang saat ini sedang diprogramkan bahwa pengurusan izin juga disederhanakan, bahkan bisa di lakukan secara on line oleh masyarakat dan ini secara soflauching telah dilakukan hingga kedepan nanti dapat membenahi program-program terkait, sehingga lebih sempurna lagi.

“Masyarakat kita harapkan dapat kita manjakan dengan pelayanan kita yang baik, sehingga perizinan ini betul-betul bermanfaat bagi Pemerintahan dan bagi masyarakat yang membutuhkan", jelas Muflih.

Upacara tersebut dihadiri para Staf Ahli Bupati, Asisten dan Kepala OPD, dirangkai dengan pemberian Santunan Korpri masing-masing sebesar Rp. 15 Juta kepada para ASN yang memasuki masa Purna Tugas dan yang Kemalangan. (PS/OKTA)
Komentar Anda

Terkini: