Calon Siswa SMPN 38 Medan Diminta Bayar 75 Ribu Untuk Topi dan Atribut

/ Kamis, 05 Juli 2018 / 17.30.00 WIB
Lihat videonya...

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Ada pemandangan miris terlihat diproses daftar ulang calon siswa-siswi di SMP Negeri 38 Kel.Terjun Kec. Medan Marelan, Kamis (5/7/2018).

Para calon siswa dan orangtua siswa diarahkan ke sebuah ruang untuk memberikan uang mereka senilai 75 ribu dan mereka menerima satu bungkusan berisi topi seragam SMP dan atribut logo pramuka dan sekolah.

Orangtua siswa yang ditemui di lokasi sekolah mengaku diminta untuk memberikan uang senilai 75 ribu untuk membayar bungkusan berisi topi dan atribut logo sekolah. "Saya diminta membayar 75 ribu untuk bungkusan ini, karena anak saya mau sekolah, ya saya bayar ajalah," kata orangtua siswa yang namanya enggan ditulis.

Petugas yang mengutip uang pembayaran bungkusan topi dan atribut SMPN 38 mengaku memang dihargai 75 ribu bungkusan tersebut.

Sementara Kepala Sekolah SMPN 38 Medan Rohanim mengaku, sekolah tak ada menjual, yang ada koperasi.

"Sekolah tidak ada menjual pak, itu koperasi," katanya via Whats App.

Saat dicecar, atas ada tidaknya izin Kepala Sekolah dalam proses jual beli, Rohanim tak menjawab lagi. Meski status WA terbaca, namun tak ada balasan.

Menanggapi masalah itu, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis yang dihubungi mengaku akan memerintahkan anggotanya untuk mengecek masalah itu. "Nanti akan kita minta anggota mengecek ke lokasi," katanya.

Dia menghimbau tak ada pungut-pungutan yang memberatkan orangtua calon siswa yang anaknya akan bersekolah. "Jangan lagi ada pungutan yang melanggar aturan. Kalau kedapatan akan kami sidik," ungkap mantan Kasubdit Indag Poldasu ini. (PS/RED)
Video 2
Video 3



Komentar Anda

Terkini: