KPK Temukan Mobil Yang Dipakai Umar Melarikan Diri

/ Minggu, 22 Juli 2018 / 04.46.00 WIB
Ditemukan : Mobil yang dikendarai Umar Ritonga Sang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap SE MSi Ditemukan Di Dekat Kebun Sawit Dan Hutan. POSKOTA/OKTA

POSKOTASUMATERA.COM - Jakarta - Penyidik KPK akhirnya menemukan mobil yang dikemudikan Umar Ritonga untuk melarikan diri. Namun, orang kepercayaan Bupati Labuhanbatu yang lolos saat OTT KPK ini, masih juga terus diburu.

"Penyidik KPK telah menemukan mobil yang diduga dibawa oleh tersangka Umar yang melarikan diri dengan membawa uang di Labuhanbatu, saat hendak Tangkap Tangan dilakukan," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Sabtu (21/7/2018).

Frbri mengatakan, Mobil ditemukan Tim KPK di dekat Kebun Sawit di Labuhanbatu. Saat ditemukan, kandisi ban mobil sudah kempis dan tidak layak untuk dibawa jalan.

"Kami duga Mobil tersebut awalnya Mobil Pelat Merah yang diganti menjadi Pelat Hitam, ketika digunakan Umar mengambil uang di Bank BPD Sumut", kata Febri.

Selain itu, KPK juga menerima informasi adanya upaya pihak keluarga salah satu tersangka membuang Barang Bukti ke Sungai dari atas Jembatan di Kecamatan Rantau Utara, Labuhan Batu.

KPK sudah mengultimatum Umar yang merupakan orang kepercayaan Pangonal Harahap, untuk segera menyerahkan diri.
Asiong Kobra Saat Digiring Aparat Memasuki Gedung KPK RI. POSKOTA/OKTA

KPK juga meminta pihak keluarga dan kolega Umar membantu proses penyidikan ini dengan aktif, mengingatkan tersangka untuk menyerahkan diri, baik ke KPK langsung, ke Polres Labuhanbatu, maupun kantor polisi setempat.

Dalam kasus ini, Pangonal Harahap diduga menerima duit Rp. 576 Juta dari pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi, Effendy Sahputra. Nilai tersebut merupakan bagian dari Rp. 3 Miliar terkait proyek-proyek di Labuhanbatu untuk Tahun 2018.

Selasa (17/7), Effendy mengeluarkan cek Rp. 576 Juta yang dicairkan di Bank Pemerintah Daerah (BPD)/Bank Sumut oleh orang kepercayaannya berinisial AT. Duit pencairan cek ini kemudian dititipkan kepada Petugas Bank, lalu diambil Umar.

Sekitar pukul 18.15 WIB, Umar datang ke Bank mengambil uang Rp. 500 Juta dalam Tas Kresek yang dititipkan kepada Petugas Bank Sumut, tetapi Umar kabur saat akan ditangkap. Kini Umar terus diburu oleh KPK RI. (PS/OKTA).

Komentar Anda

Terkini: