Pangonal Dan Sang DPO Umar Ritonga

/ Minggu, 22 Juli 2018 / 01.35.00 WIB
Umar Ritonga DPO KPK RI. POSKOTA/OKTA

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap SE MSi resmi ditahan dengan menyandang status sebagai tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek di Lingkungan Kabupaten Labuhanbatu. 

Hal itu, sebelumnya telah diumumkan oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang terkait Peningkatan Statusnya Pangonal Harahap dari terperiksa menjadi tersangka. Akhirnya, Bupati yang disebut - sebut saat ini sebagai pembuat malu Masyarakat Labuhanbatu ini pun resmi ditahan KPK. Dan terlihat saat digiring ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Pangonal sudah diwajibkan pula mengenakan Rompi Orange milik Lembaga Rasuah tersebut.

Selain Pangonal, KPK juga sempat mengamankan H Thamrin Ritonga, Efendi Syahputra alias Asiong Kobra dan Ajudan Pangonal. Namun, hanya Asiong Kobra pemilik PT Binivan Kontruksi Abadi yang ditetapkan sebagai tersangka Pemberi Suap Cek dengan Uang Tunai Rp. 500 Juta dari Total Nilai Suap Rp. 3 Milyar Rupiah. 

Sementara, H Thamrin dikabarkan telah diizinkan pulang oleh KPK RI usai Pemeriksaan, bersama dengan Kadis PUPR Hairul Fahri yang sempat diciduk di rumah masing - masing karena diduga terlibat Fee Proyek. Pada Jumat (20/7/2018) Pagi, Hairul Fahri telah melaksanakan Kegiatannya selaku Kadis PUPR, terlihat oleh Awak Media sedang Sarapan Pagi di Rumah Makan Soto Medan yang berada di Depan Kabtor Bupati Labuhanbatu bersama Anggotanya.    

Sedangkan Umar Ritonga, orang kepercayaan Bupati hingga saat ini masih menjadi Buronan KPK, setelah sebelumnya berhasil kabur hadangan Tim KPK usai mengambil Uang yang dititipkan kepada Kasir Bank Sumut oleh H Thamrin Ritonga.

Berhasil Kabur dan Menghilangnya Umar Ritonga dari Jeratan Hukum Lembaga Rasuah Paling Bergengsi seantero Indonesia saat ini, melahirkan tanda tanya besar masyarakat Indonesia secara umum, Sumatera Utara, serta khususnya Labuhanbatu mempertanyakan, siapa sebenarnya Umar Ritonga ini. 

Hanya sedikit informasi yang diperoleh bahkan dikerok dari orang terdekat Bupati Labuhanbatu terkait keberadaan DPO KPK yang satu ini. Pasalnya, Umar Ritonga terkesan Licin dan Pandai menyembunyikan Jati Dirinya dari Pandangan Umum. 

Pada satu sisi, Umar Ritonga disebut - sebut berasal dari Dusun dan Desa Kecil Bernama Batanggogar Kecamatan Sei Kanan Kabupaten Labusel. Namun, informasi lainya mengatakan jika dia berasal dari Desa Sibargot yang merupakan Kampung Halaman H Thamrin Ritonga. 

Diinformasikan juga, Sang DPO ini menikahi seorang Wanita berinisial S bermarga Harahap yang tinggal di Jalan Batu Sangkar Rantauprapat. Oleh karena beristrikan Marga Harahap, Umar kerap bertutur menyapa Pangonal dengan sebutan ‘Tulang’ atau Mora. 

Diinformasikan lagi, Mertua Umar sangat dekat dengan Pangonal Harahap, bahkan disebut-sebut memiliki hubungan keluarga. Tatkala Mertua Umar sakit dan dirawat di salah satu Rumah Sakit di Medan, Pangonal dan Keluarganya turut datang menjenguk.

Umar Ritonga sendiri dipercayai Pangonal mengurus Usaha dan Kebunnya yang diduga dibeli dengan menggunakan hasil Suap tersebut, semuanya dikuasakan kepada Umar. 

Ketika berada di rumah Dinas Bupati, Umar terkenal tidak pernah banyak bicara seperti orang dekat Bupati lainya. Umar juga jarangan berbaur dengan kalangan Pejabat dan SKPD.
Pangonal Saat Digiring Aparat KPK RI Menuju Rumah Tahanan (Rutan). POSKOTA/OKTA

Selain itu, Umar disebut - sebut juga sangat tertutup dan tidak mau muncul kepermukaan. Bahkan tidak sedikit orang menilai Umar hanya Penjaga Kebun P.angonal. 

Apalagi, setiap orang bertanya kepada Pangonal mengenai Umar, diperkenalkan sebatas Penjaga Kebun miliknya. Sehingga, orang tidak begitu tertarik menelusuri siapa Umar. Bahkan di Face Book, Umar juga tidak pernah memuat data pribadinya pada dua akun miliknya.

Namun belakangan ini, sosok Umar menjadi fenomenal setelah berhasil kabur dari jerat KPK. Ibarat Mafia atau Bandit Besar, Umar disebut - sebut telah terlatih sebagai Anak Main Pangonal. Diinformasikan juga, Bahwa tugas Umar si DPO KPK RI tersebut hanya satu, yakni : Mencuci Uang Hasil Korupsi sebagai Penerimaan Sah Pangonal. Bahkan banyak pihak menuding, jika Umar merupakan Aktor Intelektual yang bermanuver agar Pangonal tidak terjerat hukum saat menerima Uang Korupsi.

Tambahan Informasi Sang DPO ini juga disebutkan, jika hidupnya kerap berpindah-pindah rumah. Diketahui, terkahir Umar terdeteksi Mengontrak Rumah di Daerah Aek Tapa belakang Komplek Asrama Haji Rantauprapat, setelah sebelumnya pindah dari rumah Kontrakanya di Komplek Cendana Asri Samping Terminal Jalan H Adam Malik Rantauprapat.

Sebelumnya, para Awak Media telah melakukan berbagai upaya dan usaha untuk mendapatkan informasi seputar Umar Sang DPO, namun sulit didapat karena Umar orang yang sangat hati-hati. 

Salah satunya saat Awak Media meminta agar dapat menerima seorang teman yang telah lama kenal dengan Umar bahkan tahu latar belakangnya, seperti yang dilansir NEWSTIME.CO, pria ini dengan cepat menolak.

“Ngapain kerja samaku, gak ada gajinya,” kata Umar saat itu.

Kedua kalinya, saat dicoba memohon kepada Umar agar diberikan Bagian Pekerjaan Borongan di Pemerintahan, dengan sigap Umar mengelak dan mengatakan, jika itu bukan urusannya. Kendati saat itu, diperkirakan Umar sedang membawa kode-kode Proyek APBD untuk di serahkan ke pihak swasta. 

Diinformasikan juga, tidak jarang Umar Ritonga membawa berkas-berkas berisi Kode dan Judul Proyek, saat meninggalkan Pendopo debgan menggunakan Pajero Sport Warna Merah milik Pangonal, dengan platnya yang diduga telah diganti, seharusnya BK 28 YG menjadi BK 82 GY.

Para Awak Media sempat membuntuti mobil tersebut, sadar dibuntuti, mobil tersebut putar arah dan tancap gas, hingga hilang dari Pandangan Mata.

Diinformasikan juga, Peranan Umar dalam memuluskan Aksi Jahat sang Bupati untuk korupsi berjalan sangat Rapi, mulai dari Pola Pengambilan Uang, hingga menyamarkannya dari mana berasal. 

Seperti ketika Umar dititipin uang yang diperoleh dari cara haram, Umar segera mencampurnya dengan Perolehan Uang Hasil Usaha Pribadi. Dan kemudian dicatatkan pada Buku Catatan hasil Perkebunan, RAM maupun Toko Pupuk Pangonal yang berada di Jalan Dewi Sartika Rantauprapat. Dan setiap ada yang berkepentingan untuk membeli sesuatu untuk Sang Bupati, selalu meminta Uang kepada Umar. Sehingga bagi orang dalam, Umar adalah Juru Bayar Bupati.

Dimata Pangonal, Umar sangat pandai mengatur Keuangan sang Bupati dalam mencampur adukan uang halal dan haram. Sehingga, seakan uang tersebut diperoleh dari cara yang sah.

Umar kini telah raib, hilang ditelan bumi, berhasil lolos dari Pengejaran KPK. Diinformasikan juga, terakhir kalinya Umar diketahui kabur dengan menggunakan Mobil Dinas milik Pemkab Labuhanbatu berjenis Toyota Hilux Pick Up Warna Putih dengan Plat Nomor BK 8299 Y, berikut Uang Tunai Rp. 500 Juta rupiah. Kendati KPK telah mengeluarkan Peringatan, dengan Ultimatum agar Umar bersedia menyerahkan diri, namun tidak digubris oleh Umar.(PS/OKTA)
Komentar Anda

Terkini: