Miliki Narkotika, Dua Wanita Ditangkap Polres Muara Enim

/ Senin, 27 Agustus 2018 / 17.09.00 WIB

 KeduaTersangka Dan Barang Bukti Saat Diamankan Di Mapolres Muara Enim. POSKOTA/SUHERMAN

POSKOTASUMATERA.COM - PALI - Dua wanita asal Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Sumatera Selatan (Sumsel), terpaksa digelandang petugas jajaran Kepolisian Resort Muara Enim, lantaran kedapatan memiliki dan mengedarkan Narkotika jenis Shabu dan Pil Extasi.

Pelaku yakni Apei Yanti (33) dan Nurhasanah (28) diamankan Petugas disebuah warung remang - remang milik salah satu tersangka dijalan PT TEL Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim, Sabtu (25/8/2018) Malam.

Kapolres Muara Enim AKBP After Juwono SH SIK MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim AKP A Darmawan mengatakan, Penangkapan Kedua Tersangka bermula adanya informasi dari masyarakat, bahwa ditempat tersebut sering dijadikan tempat Transaksi Narkotika.

Sesuai informasi tersebut, lanjutnya, Petugas melakukan Penyelidikan dan Pengamatan diwarung yang dimaksud, dari hasil penyelidikan ternyata apa yang disampaikan masyarakat itu benar dan akurat, personil Polres Muara Enim langsung mengamankan Tersangka beserta temannya.

"Saat di lakukan Pemeriksaan dirongga badannya ditemukan Barang Bukti (BB) yang disembunyikan di dalam BH tersangka Apei Yanti, sedangkan temannya yg bernama Nur Hasanah, berperan sebagai Penjual atau Perantara apabila ada tamu yg memerlukan Narkoba baik jenis Shabu - Shabu maupun Exstasi, yang bersangkutan akan melayaninya", sebut Kasatresnarkoba kepada Wartawan, Senin (27/8/2018)

"Waktu diintrogasi, Apel Yanti mengaku kalau BB yang didapati adalah milik temannya yang menitip minta dijualkan. Dan saat ini, Kedua Tersangka berikut BB sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Muara Enim guna untuk di proses hukum selanjutnya", ucap Kasatresnarkoba. (PS/SUHERMAN)
Komentar Anda

Terkini: