Pemkab Labuhanbatu Akan Anggarkan Dana Untuk Sidang Isbat Nikah

/ Jumat, 10 Agustus 2018 / 12.58.00 WIB
Didampingi Sekdakab Ahmad Muflih SH MM Plt Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe ST Saat Menyaksikan Salah Satu Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Di Kantor Kepala Desa Bandar Tinggi Kecamatan Bilah Hulu. POSKOTA/OKTA

POSKOTASUMATERA.COM - RANTAUPRAPAT - Dapatnya dilaksanakan Sidang Isbat Nikah dikantor Kepala Desa, terkhusus bagi pasangan suami istri yang belum mempunyai buku nikah. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Plt Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT, akan mengalokasikan dana APBD 2019 untuk Sidang Isbat Nikah.

"Pemkab Labuhanbatu pada tahun ini akan memberikan sedikit alokasi dana untuk Sidang Isbat Masal dan Tahun 2019 mendatang juga akan ada dana untuk hal yang sama, akan tetapi alokasi dananya lebih besar, kita juga akan membuat suatu hiburan, agar terasa seperti layakanya pasangan yang baru Menikah", ungkap Andi Suhaimi Dalimunthe saat menghadiri Acara Sidang Isbat Massal di Aula Desa Bandar Tinggi Kecamatan Bilah Hulu, Jum'at (10/8/2018).

Menurutnya, Buku Nikah merupakan salah satu Administrasi Negara yang sangat penting, namun sangat disayangkan masih ada ribuan pasangan suami istri  (Pasutri) di Kabupaten Labuhanbatu yang belum mempunyai buku penting tersebut.

Andi Suhaimi juga mengatakan, tidak adanya buku Nikah jelas akan mempersulit masyarakat untuk mengakses berbagai keperluan, seperti pendidikan, memperoleh pelayanan kesehatan dan lain sebagainya. Dan Pemerintah saat ini gencar - gencarnya melakukan penertiban administrasi kependudukan.

Acara Program Nikah Masal yang di gelar Pengadilan Agama Rantauprapat ini mengambil Thema "Dengan Pelayanan Sidang Isbat, kita wujudkan kepastian hukum masyarakat dalam rangka mewujudkan keluarga sakinah untuk membangun Labuhanbatu damai dan sejahtera", dimana sasarannya ditujukan kepada semua Pasutri yang belum mempunyai Buku Nikah dengan pelaksanaan prosesnya dilakukan secara bertahap.

Dalam kesempatan itu, Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat Drs H Bakti Ritonga SH MH selaku Panitia mengatakan, bahwa di Kabupaten Labuhanbatu tercatat sekitar 7.500 Pasutri belum menikah dan sekitar 63.000 anak-anak belum memiliki Akte Kelahiran. 
"Pada Tahun 2018 ini akan ada 100 pasangan yang akan melakukan Sidang Isbat, sudah dilakukan pada 25 Pasangan, dan hari ini ada 25 Pasangan di Desa Bandar Tinggi, selanjutnya pada Tanggal 25 Agustus mendatang akan dilakukan di Desa Tanjung Siram sebanyak 25 Pasangan", urai Bhakti.

Masing - masing peserta Sidang Isbat terdiri dari pasangan Budi Tambunan dan Bina Hasibuan, Mikrat Hasibuan dan Nurcahaya,  Bustanuddin dan Nurhayatun,  Manggulang dan Kamila Rambe, Andi Tambunan dan Weni Pasaribu, Abadi Rambe dan Nuarbaik Pohan,  Sanggul Sipahutar dan Mahyunita, Porman Tambunan dan Illa Pasaribu, Ali Musa dan Kholilah.

Kemudian, Paruntungan dan Rosidah Rambe, Panaluhon Siregar dan Nurintan Ritonga, Amin Nasution dan Rosli Pohan, Sobar Ritonga dan Rosmawati, Halomoan dan Nurasna, Irpansyah Pasaribu dan Fitri Lestari, Lani Pasaribu dan Salma, Candra Hutajulu dan Masriana Rambe.

Berikutnya, Rusmal Sagala dan Rosmauli Hasibuan, Isman Ritonga dan Tiani Rambe, M. Arifin Rambe dan Rosliah Siregar, Hasan Basri dan Harni Rambe, Mustada Kamal dan Ajijawati, Franki Haloho dan Ika Sasmita, Pandu Pasaribu dan Nesti Rambe, Jumpa Hasibuan dan Nur Afni Pasaribu. (PS/OKTA)
Komentar Anda

Terkini: