Pemulihan Ekosistem Gambut Di Labuhanbatu

/ Kamis, 09 Agustus 2018 / 19.38.00 WIB

Foto Bersama Usai Acara Ekspos Pemulihan Lahan Gambut. POSKOTA/OKTA - LIM


POSKOTASUMATERA.COM - RANTAUPRAPAT - Keberadaan Tanah Gambut ternyata menjadi polemik yang krusial, sehingga perlu  dibahas secara mapan dan terkoordinir. Beralaskan itu, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, laksanakan ekspos Rencana Kerja Masyarakat (RKM) dan Program Kemandirian Masyarakat untuk mendukung Pemulihan Ekositem Gambut yang kali ini dilaksanakan di Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan dan Asahan, berlangsung di Ballroom Hotel Paltinum, Rantauprapat, Senin (6/8/2018) lalu.
Dalam kesempatan ini, Plt Bupati Labuhanbatu  H Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT sebagai Tuan Rumah diwakili Sekretaris Daerah Ahmad Muflih, SH MM mengatakan, bahwa hal ini adalah Program yang sangat bagus untuk kemajuan Pemerintah, terkhusus untuk Pelestarian Ekosistem Lahan Gambut di Labuhanbatu.
“Khusus untuk Labuhanbatu, ini merupakan Program Pemulihan Gambut yang kedua. dan pada Tahun 2018 ini dilakukan di Desa Sei Kasih dan Desa Tanjung Haloban yang berada di Kecamatan Bilah Hilir", ungkap Sekda.
Sekda juga menjelaskan, bahwa masing - masing Desa yang terpilih telah mendapat pendamping dari fasilitator, juga dibentuk Tim Kelompok Pengendalian Pengelolaan Ekosistem Gambut dari Masyarakat setempat. Hal ini diharapakan menjadi ujung tombak keberlanjutan Pengelolaan Ekositem Gambut di setiap wilayah.
“Kepada panitia, kiranya hasil dari ekspose ini nantinya dilaporkan ke Pemkab Labuhanbatu, agar bisa kita buat regulasi dengan pihak Perusahanan terkait untuk melindungi Lahan Gambut, mari kita lestarikan alam dan lingkungan sehingga ekosistem terjaga, terutama Lahan Gambut", urai Mufli.
Disisi lain, Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara (USU), Siti Latifah PhD dalam acara itu mengatakan, bahwa Ekositem Gambut merupakan Ekositem Unik, karena memiliki dua laten bahaya, menyebabkan kebakaran pada musim kemarau dan banjir pada musim Hujan.
“Ini merupakan suatu kebanggaan bagi Universitas Sumatera Utara bisa bekerjasama dengan Kementrian LHK. Dalam kegiatan pelestarian Gambut ini merupakan kegiatan yang sangat penting guna Pelestarian jangka panjang, jika ekositemnya rusak maka kita semua akan merugi,” ungkapnya.
Dalam Laporannya, Panitia Penyelenggaraan Ekspos Pemulihan Ekosistem Gambut Dr Alfan Gunawan Ahmad SHut menjelaskan, untuk Pemulihan Lahan Gambut yang dikelola masyarakat di Sumatera Utara, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan kerjasama dengan USU.
Ia juga menyampaikan, bahwa USU merekrut fasilitator masyarakat yang akan terjun langsung ke masyarakat dalam waktu 3 bulan, guna melakukan kegiatan dalam rangka Pemulihan Ekosistem Gambut yang berada di Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Kabupaten Asahan.
“Tahun 2018 apemulihan Gambut dilakukan di 6 Desa dari 3 Kabupaten, dimana masing-masing Desa memiliki 2 fasilitator untuk mencari solusi bagaimana Pemulihan Ekosistem Gambut, baik yang bersifat fungsi lindung dan fungsi budidaya", jelas Dr. Alfan
Acara Ekspos ini, dihadiri Direktur Pengendalian Kerusakan Gambut Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Staf Ahli Rektor USU, Dekan Fakultas Kehutanan USU, para Camat dan Kepala Desa, serta 12 Fasilitator pendamping dan Fasilitator masyarakat.(PS/OKTA - LIM)
Komentar Anda

Terkini: