Tim Saber Pungli Ditkrimum Poldasu ‘Grebek’ Transaksi Jual Beli Meja Pasar Marelan

/ Jumat, 24 Agustus 2018 / 23.27.00 WIB
DIAMANKAN: Foto atas, rangkaian penggrebekan kantor organisasi pedagang di Pasar Marelan oleh polisi, tengah para terperiksa yang diamankan Poldasu dan dokumen organisasi pedagang, bawah gedung Pasar Marelan. POSKOTA/DOK


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Hitungan hari pergantian Kapoldasu antara Irjen Paulus Waterpauw ke Brigjen Agus Andrianto, personil anti pungutan liar (pungli) jajaran Poldasu bergerak cepat. Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan liar (pungli) Direktorat Kriminal Umum, Jumat (24/8/2018) sekitar pukul 12.00 WIB mengamankan petugas PD Pasar dan 3 orang terlapor dan 1 korban atas transaksi jual beli meja dan lapak jualan di Gedung Pasar Marelan.

Sesuai informasi, 5 orang yang diamankan diantaranya, 1 Kepala PD Pasar Marelan Halim Hasibuan, 3 pengurus Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM) Ali Arifin, Romy dan Rasdi dan 1 orang pedagang yang membeli meja Ronggu Br Sinaga yang menjadi korban dugaan pungli itu.

Dari tangan terperiksa, polisi mengamankan uang tunai Rp 2 juta yang merupakan dana pembelian meja atau lapak dagangan di Pasar Marelan dari total 12 juta harga meja tersebut. “Diamankan 5 orang dan barang bukti 2 juta atas transaksi jual beli meja seharga 12 juta permejanya. Masak harga meja sampai 12 juta,” kata salah satu perwira di Poldasu.

Disampaikannya, sampai saat ini ke 4 terperiksa dan 1 korban masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Ditkrimum Poldasu dan bagi 4 terperiksa belum ditetapkan statusnya.  

Informasi yang diterima dari realease yang beredar antara grup Whats App Wartawan Humas Poldasu menyebutkan, sesuai informasi dari masyarakat Team Opsnal Dipimpin AKBP Leonardo Simatupang SIK bersama anggota AKP Manson Nainggolan, Iptu TP Napitapulu dan 4 personil lainnya melakukan penyelidikan adanya dugaan jual beli lapak dagangan dengan harga diatas ketentuan di Pasar Marelan.

Setelah diketahui adanya transaksi jual beli meja senilai Rp 13 juta dengan ketentuan pemberian panjar Rp 2 juta maka Team Opsnal melakukan pengamanan di lantai II Pasar Marelan. Dari operasi ini diamankan 5 terperiksa dengan barang bukti uang Rp 2 juta dan satu tas ransel berisi dokumen dan kwitansi.

Ada yang menarik dalam pengamanan para terperiksa dugaan pungli ini, AKP Manson Nainggolan SIK sempat menyamar menjadi pedagang sayur selama 2 hari guna mengikuti gerak-gerik para terlapor yang memungut uang lapak dan meja dagangan mencekik leher itu.

Akhirnya penyamaran perwira mantan Kasat Reskrim Polres Tobasa ini membuahkan hasil gemilang dengan berhasil mengamankan para terperiksa terdiri dari pegawai PD Pasar dan 3 warga sipil
Menanggapi masalah ini, Ketua Komisi C DPRD Medan Hendra DS mengapresiasi upaya Poldasu melakukan pengusutan masalah dugaan pungli atas jual beli lapak dagangan di Pasar Marelan. “Kami amat mengapresiasi langkah Polri, kami juga meminta Polisi mengusut masalah itu hingga ke atasan para terperiksa,” kata Politisi Partai Hanura ini.

Politisi yang berasal dari pekerja pers ini juga meminta Walikota Medan melalui inspektorat segera melakukan pemeriksaan keterlibatan petinggi PD Pasar Medan atas dilema dugaan Pungli di Pasar Marelan itu. (PS/ALFAN/RIADI/BUDIANTO)















Komentar Anda

Terkini: