DIAMANKAN: Foto atas, rangkaian penggrebekan kantor organisasi pedagang di Pasar Marelan oleh polisi, tengah para terperiksa yang diamankan Poldasu dan dokumen organisasi pedagang, bawah gedung Pasar Marelan. POSKOTA/DOK
POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Hitungan
hari pergantian Kapoldasu antara Irjen Paulus Waterpauw ke Brigjen Agus
Andrianto, personil anti pungutan liar (pungli) jajaran Poldasu bergerak cepat.
Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan liar (pungli) Direktorat Kriminal Umum, Jumat
(24/8/2018) sekitar pukul 12.00 WIB mengamankan petugas PD Pasar dan 3 orang terlapor dan 1 korban atas
transaksi jual beli meja dan lapak jualan di Gedung Pasar Marelan.
Sesuai
informasi, 5 orang yang diamankan diantaranya, 1 Kepala PD Pasar Marelan Halim
Hasibuan, 3 pengurus Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM) Ali
Arifin, Romy dan Rasdi dan 1 orang pedagang yang membeli meja Ronggu Br Sinaga
yang menjadi korban dugaan pungli itu.
Dari
tangan terperiksa, polisi mengamankan uang tunai Rp 2 juta yang merupakan dana
pembelian meja atau lapak dagangan di Pasar Marelan dari total 12 juta harga
meja tersebut. “Diamankan 5 orang dan barang bukti 2 juta atas transaksi jual
beli meja seharga 12 juta permejanya. Masak harga meja sampai 12 juta,” kata
salah satu perwira di Poldasu.
Disampaikannya,
sampai saat ini ke 4 terperiksa dan 1 korban masih menjalani pemeriksaan
intensif di ruang penyidik Ditkrimum Poldasu dan bagi 4 terperiksa belum
ditetapkan statusnya.
Informasi
yang diterima dari realease yang beredar antara grup Whats App Wartawan Humas
Poldasu menyebutkan, sesuai informasi dari masyarakat Team Opsnal Dipimpin AKBP
Leonardo Simatupang SIK bersama anggota AKP Manson Nainggolan, Iptu TP
Napitapulu dan 4 personil lainnya melakukan penyelidikan adanya dugaan jual
beli lapak dagangan dengan harga diatas ketentuan di Pasar Marelan.
Setelah
diketahui adanya transaksi jual beli meja senilai Rp 13 juta dengan ketentuan
pemberian panjar Rp 2 juta maka Team Opsnal melakukan pengamanan di lantai II
Pasar Marelan. Dari operasi ini diamankan 5 terperiksa dengan barang bukti uang
Rp 2 juta dan satu tas ransel berisi dokumen dan kwitansi.
Ada
yang menarik dalam pengamanan para terperiksa dugaan pungli ini, AKP Manson
Nainggolan SIK sempat menyamar menjadi pedagang sayur selama 2 hari guna
mengikuti gerak-gerik para terlapor yang memungut uang lapak dan meja dagangan
mencekik leher itu.
Akhirnya
penyamaran perwira mantan Kasat Reskrim Polres Tobasa ini membuahkan hasil
gemilang dengan berhasil mengamankan para terperiksa terdiri dari pegawai PD
Pasar dan 3 warga sipil
Menanggapi
masalah ini, Ketua Komisi C DPRD Medan Hendra DS mengapresiasi upaya Poldasu
melakukan pengusutan masalah dugaan pungli atas jual beli lapak dagangan di
Pasar Marelan. “Kami amat mengapresiasi langkah Polri, kami juga meminta Polisi
mengusut masalah itu hingga ke atasan para terperiksa,” kata Politisi Partai
Hanura ini.
Politisi
yang berasal dari pekerja pers ini juga meminta Walikota Medan melalui inspektorat
segera melakukan pemeriksaan keterlibatan petinggi PD Pasar Medan atas dilema dugaan
Pungli di Pasar Marelan itu. (PS/ALFAN/RIADI/BUDIANTO)