POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Wali
Kota Medan Drs H T Dzulmi
Eldin S MSi meminta kepada
seluruh warga agar mengibarkan
bendera Merah Putih satu tiang selama lima hari, terhitung mulai 14 hingga 18
Agustus. Pengibaran bendera ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari
Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73 Tahun 2018 yang jatuh, Jumat (17/8).
Mantan
Wakil Wali Kota dan Sekda Kota itu menyebutkan, pengibaran bendera dilakukan di
depan rumah seluruh warga mulai pukul 06.00-18.00 WIB. “Saya harap sekali agar
seluruh warga Kota Medan dapat melaksanakannya," kata Wali Kota, Senin
(13/8).
Kemudian.
Wali Kota juga menginstruksikan kepada seluruh camat agar memerintahkan lurah
dan kepala lingkungan yang ada di wilayah kerjanya masing-masing agar
menyebarluaskan informasi pengibaran bendera Merah Putih kepada masyarakat.
Dengan demikian masyarakat mengetahuinya sehingga dapat melaksanakannya.
Selain
itu tambah Wali Kota lagi, para camat diminta juga untuk memantau pengumuman
pengibaran bendera serta pelaksanaannnya di lapangan. “Laporkan hasil
pemantauan yang dilakukan langsung kepada saya!” tegasnya..
Tidak
hanya depan rumah warga, kata Wali Kota, penmgibaran bendera Merah Putih juga
dilakukan di depan kanor instansi pemerintah/swasta, TNI/Polri, perusahaan
negara maupun swasta, perguruan tinggi, sekolah-sekolah serta toko-toko. (PS/RYANT)