Bawa Sabu, SI Diamankan Polisi

/ Selasa, 04 September 2018 / 14.33.00 WIB
Tersangka SI Berikut Barang Bukti Diamanakan Di Mapolres Labuhanbatu. POSKOTA/R1 - AJI

POSKOTASUMATERA.COM - RANTAUPRAPAT - Inisial SI warga Tanjung Medan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan diamankan Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Karena kedapatan Narkotika membawa Serbuk Putulih Jenis Sabu, Selasa (28/8/2018) sekira Pukul 01.00 Wib, di SPBU Simpang Mangga tepatnya di dalam Kamar mandi.

Barang Bukti (BB) yang diamankan 1 Bungkus Klip tembus pandang berisikan Sabu-Sabu seberat 0,42 Gr Bruto, 1 Unit Kotak Rokok Gudang Garam, 1 Bungkus Plastik Transparan Kosong, Satu Unit Dompet Kosong.

"Sat Res Narkoba mendapatkan informasi yang dapat dipercaya bahwa ada 1 orang laki-laki dewasa tak dikenal dengan identitas X sedang menguasai Narkotika Jenis Sabu-Sabu di SPBU Simpang Mangga. Atas informasi tersebut, unit Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu langsung menuju TKP yang diinformasikan.

Sampai di TKP di SPBU Simpang Mangga tepatnya di dalam  kamar mandi SPBU team l melakukan penangkapan terhada satu orang laki-laki inisial SI, dalam penggeledahan ditemukan Satu Unit Kotak Rokok Gudang Garam yang berisi Narkotika Jenis Sabu.

Selanjutnya, Team Sat Res Narkoba Labuhanbatu membawa Tersangka dan Barang Bukti ke Mapolres Labuhanbatu guna proses selanjutnya.(PS/R1 - AJI)
Komentar Anda

Terkini: