Hasil Pencermatan Bawaslu Tapsel Temukan 1830 DPT Ganda

/ Kamis, 13 September 2018 / 00.07.00 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan DR SL Simbolon (Tengah) Didampingi Komisioner Bawaslu. POSKOTA/BERMAWI

POSKOTASUMATERA.COM - TAPSEL - Badan Pengawas Pemilihan Umun (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Selatan  melakukan pemeriksan ulang Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan oleh KPU Tapanuli Selatan.

Hal ini dilakukan, sehubungan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan menemukan 1830 DPT ganda dan 109 diantaranya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang  terdaftar di DPT, serta 1 orang yang memenuhi syarat tidak terdaftar di DPT.

Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan DR SL Simbolon didampingi Anggota Bawaslu Khoirun Sholih Harahap MA dan Zulianto ST MT di ruang kerjanya kepada Wartawan, Rabu (12/9/2018).

"Hasil pencermatan yang kami lakukan, menemukan adanya data yang tidak memenuhi syarat pasca penetapan DPT Pemilu 2019 sebanyak 1830 DPT ganda dan 109 TMS terdaftar di DPT, serta 1 orang yang memenuhi syarat tidak terdaftar di DPT. Dan itu akan direkomendasikan ke KPU untuk dilakukan penghapusan", kata SL Simbolon didampingi  Komisioner Bawaslu.

SL Simbolon juga menyebutkan, hasil pencermatan bersama antara PPS dan PPL di tingkat Kelurahan/Desa yang telah dilaksanakan sampai Senin (10/9/2018), memang benar ditemukan adanya data kegandaan tersebut.

"Kami akan menyampaikan hasil pencermatan kepada KPU untuk segera difaktualkan", sebutnya.

Menurut SL Simbolon, data yang ditemukan itu ada dikategorikan ganda K1, K2 dan K3. Ganda K1 tersebut yakni identik semua elemen baik Nama, Nomor Kartu Keluarga, Nomor Identitas Kependudukan, Tanggal Lahir dan Alamat. Sedangkan K2 ada beberapa elemen yang tidak sama, namun bisa dipastikan orangnya sama.

"Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan ini turun  melakukan pengawasan penghapusan kegandaan yang dilakukan KPU. Sementara besok, Bawaslu dan KPU beserta Parpol dan Stakeholder akan mengadakan rapat koordinasi dan pada 13 September akan dilakukan pleno penetapan DPT Hasil Penyempurnaan oleh KPU", jelasnya.

Menurutnya lagi, DPT ada sebanyak 203.542, sedangkan TPS berjumlah 1010 yang ada tersebar di Tapanuli Selatan. Dikatakannya, Data ganda tersebut masih sementara, namun datanya sudah masuk per 10 September 2018 dari 8 Kecamatan yang ada di Tapanuli Selatan. Sementara, 6 Kecamatan lagi hingga 10 September 2018, datanya belum masuk, yakni Kecamatan Angkola Sangkunur, Kecamatan Angkola Selatan, Kecamatan Tantom Angkola, Kecamatan Sipirok, Kecamatan Angkola Timur  dan Kecamatan Aek Bilah. (PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: