Kades Panta Dewa Bantah Gelapkan DD

/ Senin, 24 September 2018 / 10.44.00 WIB
Kades Panta Dewa Suwandi Ketika Memperlihatkan Bukti Administrasi Penggunaan DD. POSKOTA/SUHERMAN

POSKOTASUMATERA.COM - PALI - Tudingan miring masyarakat Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Sumatera Selatan (Sumsel) dalam Aksi Demonstrasi di Halaman Kantor Bupati PALI beberapa hari lalu, terkait adanya Dugaan Penggelapan Dana Desa (DD) yang dilakukan Kepala Desa (Kades) nya, dibantah keras oleh Kades Panta Dewa Suwandi.

"Itu semua Saya siap untuk memberi keterangan Kepada Pengadilan dan Publik, bahwa tuduhan itu tidak benar. Dan saya lengkap dengan berkas - berkas dan buktinya. Semuanya punya bukti, Saya juga siap memberi keterangan hitam diatas putih di Pengadilan nanti", ujar Suwandi saat dikonfirmasi, Senin (23/9/2018).

Menurut Suwandi, sedikitnya ada tiga poin yang ditudingkan masyarakat kepada dirinya. Pertama, Dana CSR ABE PT Energate Prima Indonesia (EPI) salah satu Perusahaan yang bergarak di Bidang Transportir Batubara di Wilayah Desa Perambatan Kecamatan Abab.

"Dana CSR itu telah Kami musyawarakan dengan Perangkat Desa dan masyarakat. Kami sepakat, bahwa Dana tersebut Kami realisasikan di Pembangunan dan kebutuhan Admin Desa, sebagian untuk keperluan BPD, sebagian lagi untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pihak Perusahaan yang melintasi Wilayah Kami", jelasnya lagi.

Selain itu juga, lanjut Suwandi, masalah yang ke Dua, untuk Pembangunan Jamban (WC) dirinya juga sudah siap untuk memberikan keterangan, bahkan SPJ nya ada dan lengkap, Selanjutnya, untuk poin yang Ketiga terkait Dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), pihak Pemerintah Desa sudah mengadakan Musyawarah Desa terlebih dahulu dan sudah sepakat juga, untuk bergerak di Bidang Usaha mengelolah Penyewaan Pelaminan dan Tata Rias Pengantin.

"Semua Kegiatan Desa, Saya tidak pernah tidak musyawarah, bahkan Saya kala itu pernah mengingatkan Saudara Anto supaya Dana yang ada jangan salah guna. Eh, malah Saudara Anto Cs nya salah persepsi, sangat di sayangkan terpaksa Saya berhentikan dan Saya pecat menjadi TPK, karna Saya takut nanti pertanggungjawabannya, Saya juga terkibat", pungkas Suwandi. 

Sebelumnya, pada Senin (17/9/2018) pekan lalu, Puluhan Warga Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) “Mengepung” Kantor Bupati PALI, mendesak Pemerintah Kabupaten untuk mengusut tuntas adanya Dugaan Penyelewengan Dana Desa (DD) yang dilakukan Kades Panta Dewa.

Koordinator Aksi Demo saat itu, Anto kepada Awak Media mengatakan, bahwa Anggaran DD Tahun 2017 yang dialokasikan untuk Pembangunan 63 Unit Jamban disunat Kades Panta Dewa dari Anggarannya sebesar Rp. 3 Juta dan hanya terealisasi senilai Rp. 800 Ribu.

“Selain itu, Anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Tahun 2016 sebesar Rp. 96 Juta tidak jelas dikemanakan. Sebab, hingga kini, Bumdes di Desa Kami belum jelas di Bidang Usaha apa yang dijalankan", ungkap Anto

Lebih lanjut dirinya juga mempertanyakan, Dana Konvensasi dari Angkutan Batubara melalui Asosiasinya ABE. Dimana, sejak Oktober Tahun 2015 tidak ada Bukti Fisik Pembangunan dari Dana tersebut hingga saat ini. (PS/SUHERMAN)
Komentar Anda

Terkini: