POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Gencarnya Pemko Medan menertibkan papan reklame
bermasalah dalam sepekan ini tampaknya membuat pengusaha advertising mulai galau. Takut papan reklame mereka dibongkar paksa dan material
hasil pembongkaran diamankan sebagai milik negara, kini pengusaha
advertising mulai membongkar sendiri satu persatu papan reklamenya yang
bermasalah. Terbukti, Kamis (6/9) malam sampai Jumat (7/9) jelang
subuh, ada lima papan reklame bermasalah yang telah dibongkar sendiri pemiliknya.
Ketakukan pengusaha advertising ini tidak terlepas dari keseriusan Pemko
Medan. Apalagi dalam sepekan ini, sudah belasan papan reklame bermasalah baik
itu yang tidak memiliki izin maupun masuk zona larangan berdiri papan reklame
diratakan petugas Satpol PP beserta tim gabungan.
Ditambah lagi Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi dan Wakil Wali
Kota Ir Akhyar Nasution MSi telah menegaskan, seluruh papan reklame bermasalah
yang ada di Kota Medan akan ditertibkan tanpa pilih kasih dalam upaya
melakukan penataan guna peningkatan keindahan dan ketertiban di Kota
Medan.
Tampaknya yang membuat ‘ciut’ pengusaha advertising lagi, penertiban yang
dilakukan Pemko Medan mendapat dukungan penuh Kapoldasu Brigjen Pol Agus Andrianto
bersama unsur TNI yang ada di wilayah ibukota Provinsi Sumatera Utara. Malah
Kapoldasu ikut langsung dalam beberapa penertiban yang telah dilakukan.
Adapun kelima papan reklame bermasalah yang dibongkar langsung pemiliknya
berlokasi di Jalan Suprapto simpang Jalan Multatuli jenis billboard ada 2
unit, Jalan KH Zainul Arifin simpang Jalan Imam Bonjol, Jalan Imam Bonjol
simpang Jalan Merah dan Jalan KH Zainul Arifin persis depan museum.
Pembongkaran sendiri yang dilakukan pengusaha advertising berjalan dengan
lancar, sebab para pekerja yang melakukan pembongkaran cukup ahli sehingga
tanpa kesulitan membongkar kelima papan reklame bermasalah tersebut. Usai
pembongkaran, masing-masing pemilik advertising pun membawa sleuruh material
hasil pembongkaran papan reklame tersebut.
Di waktu bersamaan, petugas Satpol PP beserta tim gabungan dibantu personel
Polrestabes Medan dan Brimob Poldasu membongkar materi papan reklame di
Jalan KH Zainul Arifin simpang Jalan Imam Bonjol serta Jalan Suprapto simpang
Jalan Multatuli. Setelah pembongkaran materi iklan dilakukan, diharapkan
pemilik kedua papan reklame untuk melanjutkan dengan pembongkaran sendiri.
“Apabila itu tidak dilakukan, kedua papan reklame ini akan kita tumbangkan!”
tegas Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rahmat Adi Syahputra Harahap. “Seperti
yang telah ditegaskan Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota, kita tidak
mentolerir lagi papan reklame bermasalah yang ada di Kota Medan,” tembahnya.
Selain membuka materi iklan dua papan reklame, tim selanjutnya membongkar 6
papan reklame berukuran kecil dari beberapa ruas jalan. Seluruh proses
pembongkaran materi iklan maupun penumbangan 6 papan reklame berukuran kecil
disaksikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, Kadis Kebersihan dan
Pertamanan Kota Medan HM Husni dan Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Penataan Ruang Sampurno Pohan. “Jadi total papan reklame yang kita tumbangkan
maupun dibongkar sendiri pemiliknya sebanyak 15 unit,” pungkasnya.
(PS/RYANT)