PT SMART Tbk Padang Halaban Gelar Musyawarah Dengan Muspika Dan Masyarakat

/ Kamis, 13 September 2018 / 14.45.00 WIB
Askeb PT Smart Tbk Padang Halaban Sutar Sedang Memberikan Jawaban Kepada Masyarakat Saat Musyawarah Di Kantor Desa Sidomulyo Kecamatan Aek Kuo. POSKOTA/R1

POSKOTASUMATERA.COM - LABURA - PT Smart Tbk Padang Halaban terima dan pertimbangkan hasil musyawarah bersama Pihak Muspika dan Aliansi Masyarakat Pemuda dan Mahasiswa Labura Bersatu di Kantor Desa Sidomulyo Kecamatan Aek Kuo, Rabu (12/9/2018). 

Musyawarah tersebut terlaksana karena ada beberapa permintaan masyarakat Kecamatan Aek Kuo menyangkut kesejahteraan masyarakat setempat dengan menggelar aksi damai. 

"Memang ada beberapa permintaan ataupun tuntutan dari masyarakat. Beberapa permintaan tersebut telah kami tampung dan telah kami realisasikan beberapa hal sebelum masyarakat melakukan aksi damai", ucap Manager PT Smart Tbk Padang Halaban melalui Asisten Kebun (Askeb) Sutar ketika dikonfirmasi usai menandatangani kemufakatan bersama dengan masyarakat.

Seperti jalur ataupun akses jalan, lanjut Sutar, telah diberikan Pihak PT Smart kepada masyarakat. 

"Kami telah memberikan jalur akses jalan untuk masyarakat selama ini. Namun, mengenai adanya truk pengangkut alat berat tetap kita berlakukan meminta surat izin. Jalur akses jalan pun kita tentukan, agar tidak mengganggu kegiatan pekerjaan maupun badan jalan yang memang tidak kuat untuk dilalui oleh truk", kata Sutar.

Namun demikian, tambah Sutar lagi, beberapa hal permintaan dari pihak masyarakat yang menggelar aksi damai, direstui pihaknya. 

"Permintaan tersebut telah kita terima. Namun, kita membutuhkan waktu untuk merembukan hal tersebut dengan Pimpinan. Tapi jangan khawatir, permintaan masyarakat tetap akan kami penuhi sesuai ketentuan dari Management", tuturnya.

Muhammad Guntur selaku Scoored PT Smart Tbk menjelaskan, terkait mengenai hal portal dan akses Jalan, pihak PT Smart Tbk Padang Halaban selama ini telah melaksanakan sesuai dengan SOP (Standart Operasional Prosedur). 

"Selama ini kita jalankan sesuai prosedur. Karena kita ada peraturan dari management untuk dipatuhi. Untuk itu, jika permintaan masyarakat mengenai akses jalan, kita penuhi dengan syarat kita dapat kerjasama dengan baik dalam hal pemberlakuan akses jalan yang telah disepakati bersama. Saling menjaga keamanan di daerah kita ini", terang Guntur.

Koordinator Aksi Aliansi Masyarakat Pemuda dan Mahasiswa Bersatu Labura Surya Dayan Pangaribuan SH mengucapkan, terima kasih atas kesediaan pihak PT Smart Tbk Padang Halaban yang telah menerima aspirasi masyarakat Kecamatan Aek Kuo. 

"Dengan adanya musyawarah ini, kami mewakili masyarakat sangat berterima kasih kepada pihak Perusahaan. Dengan ke transparansian yang kami harapkan ini, semoga saja segala kesepakatan yang telah tertuang dalam notulensi dan ditandatangani bersama ini menjadi suatu masukan besar bagi pihak perusahaan untuk lebih memperhatikan masyarakat sekitar", tandasnya.

Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Labuhanbatu Raya Saddam Husein Ritonga saat melakukan pendampingan kepada masyarakat dan pemuda dalam aksi  damai tersebut, memberikan apresiasi kepada PT Smart Tbk Padang Halaban. 

"Iya, kami mendampingi masyarakat di Kecamatan Aek Kuo pada Aksi Damai tersebut. Karena kami menganggap, aspirasi masyarakat selama ini perlu disampaikan kepada pihak perusahaan. Nah, setelah kita musyawarah bersama dengan pihak Perusahaan, Muspika Kecamatan Aek Kuo dan masyarakat, saya sangat apresiasi PT Smart yang langsung cepat tanggap dengan keluhan masyarakat. Untuk kedepannya, mudah-mudahan terjalin komunikasi dan kerjasama yang baik antara Perusahaan, Muspika dan masyarakat serta pemuda di Kecamatan Aek Kuo ini", ujarnya.

Dalam musyawarah tersebut, hadir Camat Aek Kuo Asmon Bufitra, Kapolsek Aek Natas, Kapolsek Marbo, Babinsa Koramil Aek Natas, Scoored dan Askeb PT Smart Padang Halaban Muhammad Guntur dan Sutar, Pimpinan Ormas Pemuda Pancasila dan jajarannya Se-Kecamatan Aek Kuo.

Adapun hasil kesepakatan dari musyawarah tersebut yakni, dari tuntutan ke: (1). Meminta kepada pihak Management PT SMART Padang Halaban untuk memberikan penjelasan terkait kebijakan pelarangan Truck warga yang melintasi jalan diatas Jam 18:00 Wib sampai dengan Jam 20:00 Wib. Jawaban No : (1). (a). Kendraan umum yang melintas telah di sepakati dapat melintas 24 Jam dan melapor ke POS yang di lintasi, (b). Untuk kenderaan yang membawa alat berat wajib mengurus izin lintas tiga hari sebelum melintas dan sesuai Route jalan yang sudah ditentukan oleh pihak PT Smart Padang Halaban. (c), Perusahaan akan membuat Sepanduk himbauan di setiap POS Keamanan tentang  pelarangan pungutan, Apa bila tetap ada pungutan segera lapor ke nomor kontak yang tertera di spanduk.

Permintaan ke (2). Pihak Menagment PT SMART Padang Halaban agar merealisasikan Dana CSR, untuk kesejahteraan warga sekitar melalui Program Kemitraan Bina Lingkungan dan memberikan dari tahun 2016 sampai dengan yang sekarang, Sesuai UU No : 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hasil musyawarah No : (2). PT SMART Padang Halaban akan merembukan ke Management. Sebab, mengenai Dana CSR tersebut dikeluarkan sesuai prosedur dari pihak Perusahaan. Namun, mengenai Dana CSR ini, PT Smart telah menjalankannya. Diantaranya yang telah tersalurkan Dana CSR dimaksud berupa, Bazar Pasar Murah Minyak Goreng, Penyantunan Anak Yatim, memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena musibah seperti meninggal dunia dan memberikan pinjaman alat berat untuk masyarakat.

Permintaan ke (3), pihak Managment PT SMART Padang Halaban untuk mempekerjakan Putra Daerah minimal 75 % sebagai tenaga kerja di perusahaan PT SMART Padang Halaban. Jawaban permintaan No : (3), Tenaga kerja Putra Daerah di PT Smart lebih dari 75%.  

Kemudian menyusul permintaan masyarakat yang ke (4). Meminta Kepada Managment PT SMART Padang Halaban, untuk melakukan perbaikan jalan rusak yang diakibatkan transportasi perusahan yang melibihi muatan, yang dapat mengakibatkan dampak negatif bagi warga sekitar.

Jawaban permintaan PT Smart No : (4). Pihak Managment PT SMART Padang Halaban melalui Scoored Muhammad Guntur menuturkan, akses jalan dilalui oleh Truk dari 3 perusahaan. Yakni, PT Marbo Jaya, PT Torganda, dan PT Smart. 

Dalam hal perbaikan jalan, pihak  PT Smart akan berkordinasi kepada 2 Perusahaan yang disebutkan (PT Marbo Jaya dan PT Torganda). (PS/R1)


Komentar Anda

Terkini: