Rapat SIDA Nias Utara Akan Capai Pengembangan Inovasi

/ Senin, 10 September 2018 / 21.30.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-NIAS UTARA-Rapat Koordinasi Sistem Inovasi Daerah (SIDA) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara yang dilaksanakan di Aula pertemuan  Kantor Bappeda, Selasa (28/8).

Hal ini dijelaskan Meidin Arno Baeha, S.Sos, M.AP, Senin (10/9/2018) selaku Panitia Pelaksana.

Dijelaskannya, dasar pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017, tentang inovasi daerah, Surat Bupati Nias Utara Nomor 050/1248-05/Bappeda/2018 tentang pelaksanaan rapat koordonasi sistem inovasi daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintah daerah.

Tujuan pelaksanaan, lanjutnya, untuk menyepakati rencana inovasi daerah yang akan dilaksanakan dan dikembangkan di lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara dan target pelaksanaan pengembangan inovasi daerah di berbagai urusan pemerintah daerah untuk mencapai target pembangunan daerah maupun nasional.

Dalam sambutannya, Kepala Balitbang Pemprov Sumut Anton P. Sinaga mengatakan, kegiatan itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan serta peran masyarakat dan peningkatan daya saing daerah.

"Sesuai Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/384/KPTS/2017 meminta kepada seluruh OPD di Nias Utara agar melakukan Inventarisasi terhadap berbagai inovasi yang telah dilakukan dimasing-masing di OPD dan sekaligus merencanakan berbagai inovasi lainnya," katanya.

Wakil Bupati Nias Utara  Haogosochi Hulu SE. MM dalam sambutannya mengatakan, sesuai dengan pasal 86 dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah bahwa dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dapat melakukan inovasi.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa inovasi daerah adalah sebuah bentuk pembaharuan pemerintah daerah dalam mewujudkan bentuk inovasi tata kelola pemerintah daerah, inovasi pelayanan publik dan inovasi lainnya sesuai dengan urusan pemerintah," katanya.

Dijelaskannya, Pemerintah Kabupaten Nias Utara terus melakukan program kegiatan pembangunan untuk mencapai Visi Misi terwujudnya Nias Utara yang maju, berdaya saing, beriman, dan berbudaya.

"Untuk itu diharapkan kepada seluruh OPD agar merencanakan berbagai inovasi untuk meningkatkan keberhasilan dalam sistem manajemen pengelolaan pemerintahan yang baik," pintanya.

Mengakhiri arahannya, Wakil Bupati Nias Utara dengan memohon ridho Tuhan yang Maha Esa membuka secara resmi pelaksanaan rapat SIDA di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara.

Adapun hasil rapat tersebut :
1. Perlu dilaksanakan penyusunan Roadmap Sistem Inovasi Daerah (SIDA) Kabupaten Nias Utara pada tahun 2019 sebagai regulasi SIDA.

2. Pembentukan tim sistem inovasi daerah (SIDA) di Kabupaten Nias Utara. 3. Diharapkan komitmen bersama OPD dalam mengembangkan inovasi daerah di setiap urusan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintah daerah.

4. Pengembangan pusat jaringan inovasi daerah di Kabupaten Nias Utara, di harapkan melalui :
a. Peran aktif Dinas Kominfo Kab. Nias Utara untuk meningkatkan kualitas program.
b. Dinas Kominfo Kab. Nias Utara perlu berperan aktif untuk update data dan informasi tentang Kab. Nias Utara disemua sektor melalui website Kab. Nias Utara.

5. Pentingnya dilaksanakan rapat koordinasi dalam merencanakan program kegiatan pengembangan inovasi daerah di Kabupaten Nias Utara.

6. Agar urusan pelayanan publik melalui program e-perencanaan E-Budgeting bersama Dinas Kominfo Kab. Nias Utara untuk mengembangkan seluruh program melaui aplikasi.

7. Seluruh OPD untuk segera menginvetarisir data yang ada dan yang direncanakan tentang inovasi daerah.

8. Perlu peningkatan koordinasi dan kerjasama dengan Kementerian Riset dan Teknologi dan Balitbang, Kementerian dalam Negeri untuk penyelenggaraan sitem inovasi daerah (SIDA) di Kab. Nias Utara.

Acara tersebut dihadiri Pj Sekda Raradodo Waruwu SH, Narasumber dari Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumatera Utara Ibu Silvia Darina dan Bapak Anton P. Sinaga, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD Lingkup Pemda Nias Utara, Kabag Lingkup Sekretariat Daerah, Camat se-Kabupaten Nias Utara. (PS/FIRDAUS)
Komentar Anda

Terkini: