Satlantas Polres Nias Tindak Pengendara Yang Tidak Mematuhi Aturan Lalulintas

/ Selasa, 11 September 2018 / 15.00.00 WIB
Personel Sat Lantas Polres Nias Saat Melaksanakan Razia. POSKOTA/OKTA

POSKOTASUMATERA.COM - GUNUNGSITOLI - Setelah beberapa hari lamanya Satlantas Polres Nias gelar Kampanye dan Himbauan memakai Helm bagi pengendara, guna menekan angka Kecelakaan Lalulintas di Jalan Raya dengan korban yang fatal. 

Akhirnya, sejak Senin (19/2018) Malam, Jajaran Satuan Polisi Lalulintas Polres Nias laksanaka Oenindakan dan Penegakan Hukum Lalulintas kepada masyarakat yang masih belum sadar akan keselamatan.

Hal ini disampaikan Kanit Turjawali  Satlantas Polres Nias IPDA Hendrik Syaputra kepada Awak Media, bahwa Pemberitahuan dan Sosialisasi, sebelumnya telah diingatkan  bagi seluruh masyarakat untuk wajib menggunakan Helm  SNI baik itu pada Pagi, Sang dan Malam Hari maupun pada Hari Libur demi keselamatan berlalulintas.

"Penindakan ini telah diumumkan, bahwasannya mulai Tanggal 10 September 2018, Satlantas Polres Nias akan melaksanakan Penindakan bagi masyarakat yang tidak mematuhi Peraturan berlalulintas", ucap Hendrik.

Pihaknya tidak segan - segan melakukan Penindakan terhadap Pengguna Kendaraan Roda Dua yang tidak memakai Helm. Adapun Penindakan tegas yang akan di berikan, yakni berupa Tilang.

Dia berharap, seluruh Pengguna Kendaraan yang ada di Wilayah Hukum Polres Nias, pentingnya menggunakan Helm bagi keselamatan berkendara di Jalan Raya. Banyak korban Kecelakaan Lalulintas yang meninggal sia-sia di Jalan Raya, hanya lantaran tidak menggunakan Helm saat berkendara.

Dari pantauan Awak Media, terlihat jelas  masih banyak Pengendara yang terjaring Razia oleh Satlantas Polres Nias karena tidak menggunakan Helm. Operasi Razia Patuh tersebut di pimpin langsung Waka Polres Nias Komplol Elizama Zalukhu. (PS/ARIF)
Komentar Anda

Terkini: