Terbitkan Surat Edaran Tentang Pengurangan Gaji, Pemkab Simalungun Dituding Injak - Injak Nasib PTT Kesehatan dan Honorer Guru

/ Rabu, 26 September 2018 / 01.24.00 WIB
Guru Honorer Dan Tenaga Kesehatan Saat Melakukan Aksi Unjuk Rasa Di Depan Kantor Bupati dan DPRD Simalungun, Selasa (25/9/2018). POSKOTA/FIRMA

POSKOTASUMATERA.COM - SIMALUNGUN - Ratusan Tenaga Honorer Guru dan Tenaga Kesehatan se - Kabupaten Simalungun yang juga tergabung dalam Aliansi Pegawai Tidak Tetap (PTT) melakukan Aksi Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Simalungun, Selasa (25/9/2018).

Informasi dihimpun Awak Media terkait hal ini menyebutkan, bahwa sejak Pemkab Simalungun mengeluarkan Surat Edaran Tentang Pengurangan Gaji PTT dan akan membredel keberadaan Pegawai Honorer, membuat keberadaan Honorer Guru Se Kabupaten Simalungun protes. 

Pasalnya, setelah sekian lama mengabdi sebagai Pegawai Honorer, hanya mendapat balas jasa Pembredelan, tanpa penghargaan untuk dikenang. Sehingga, hal itu membuat para Pegawai Honorer menjadi resah, karena nasibnya telah diketahui bakal terkatung - katung.

Dan adanya Kebijakan akan Pengurangan Gaji Tenaga PTT Kesehatan hingga 50 persen, adalah merupakan hal terburuk sepanjang sejarah Pemkab Simalungun berdiri dan diduga telah menyalahi Ketentuan dan Aturan yang berlaku, juga dituding menginjak - injak Nasib PTT dan Honorer dimaksud.

Pantauan Wartawan di Lapangan terkait Demonstrasi tersebut, diketahui Massa aksi PTT yang juga bernaung dalam Forum Guru Honor Simalungun (FGHS) dan Forum Kesehatan Honor Simalungun (FKHS), bersama - sama melakukan Aksi Unjuk Rasa untuk memperjuangkan kesejahteran para PTT, Honorer dan sejenisnya di Simalungun.

Ketua FGHS Ganda Armando Silalahi dalam orasinya mengatakan, tidak adanya kepastian nasib para Tenaga Honorer di Pemkab Simalungun. Maka Aksi yang digelar mereka adalah sebagai bentuk Protes Aliansi PTT terhadap kebijakan Pemkab Simalungun yang menerbitkan Surat Edaran Tentang Pengurangan Gaji PTT.

"Tidak adanya kepastian nasib para Tenaga Honorer di Pemkab Simalungun. Maka Aksi ini adalah bentuk Protes Kami Aliansi PTT terhadap kebijakan yang dikeluarkan Pemkab Simalungun dengan menerbitkan Surat Edaran tentang Pengurangan Gaji PTT", ujar Ganda dengan nada geram diikuti Massa Aksi Demo lainnya.

Dikatakannya, seharusnya Pemkab Simalungun berpihak pada kebijakan pendidikan dengan memperhatikan Guru, bukan malah menerbitkan Surat Edaran tentang Pengurangan Gaji PTT.

"Ini sangat menyakitkan bagi Guru Honor dan PTT lainnya", teriak Ganda keras.

Secara tegas Ganda mengatakan dalam orasi, bahwa Penolakan yang mereka lontarkan dalam Aksi Demonstrasi tersebut adalah terkait dikeluarkannya Surat Edaran tentang Pengurangan Gaji PTT. Bersama Aksi dimaksud, mereka juga menuntut Pembayaran Gaji pada Tahun 2016 lalu segera direalisasikan. Selain itu, juga mengutuk keras pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Gideon Purba kepada Awak Media yang akan menebas PTT.

"Kami sangat menyesalkan kebijakan Pemkab Simalungun melakukan Penurunan Gaji PTT dari 2 Juta Rupiah menjadi 1 Juta Rupiah. Kami juga menuntut agar Gaji Kami tetap 2 Juta Rupiah", ungkap Orator lainnya Dedy Purba. (PS/FIRMA)
Komentar Anda

Terkini: