Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa Singali TA 2016 & 2017 Mantan Plt Kades Singali Bakal Berurusan Dengan Hukum

/ Sabtu, 08 September 2018 / 20.36.00 WIB
Kepala Inspektorat Kota Padangsidimpuan Rahmad Marzuki SH Ketika Dikonfirmasi Wartawan, Jum'at (7/9/2018) Diruang Kerjanya. POSKOTA/BERMAWI

POSKOTASUMATERA.COM - PADANGSIDIMPUAN - Desakan warga Desa Singali Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru untuk melaporkan Oknum terkait dalam Dugaan Penyelewengan Dana Desa Singali TA 2016 & 2017 ke Pihak Berwajib mendapat jawaban dari Kepala Inspektorat Kota Padangsidimpuan. Nampaknya, Plt Kepala Desa (Kades) Singali tidak lama lagi bakal berurusan dengan hukum.

"Kalau mau melapor dugaan Penyimgan Dana Desa silahkan laporkan kepada Walikota Padangsidimpuan disertai bukti bukti yang autentik", ucap Kepala Inspektorat Kota Padangsidimpuan Rahmad Marzuki SH kepada POSKOTASUMATERA.COM, Jum' at (7/9/2018) saat dikonfirmasi di ruang kerjanya di Komplek Perkantoran Desa Palopat Pojorkoling.

Disampaikannya, bahwa setelah dilaporkan secara tertulis kepada Bapak Walikota Padangsidimpuan beserta bukti - bukti, maka jika Inspektorat Kota Padangsidimpuan diperintahkan untuk melakukan audit maka akan dilaksanakan audit. 

"Bila ada temuan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), maka akan kami rekomendasikan ke Aparat Penegak Hukum. Jika temuan dimaksud adalah administrasi, kita rekomendasikan untuk diperbaiki. Kita hanya menjalankan perintah Undang - Undang," ujar Rahmad.
Menurutnya, jika warga masyarakat ingin datang untuk berkoordinasi ke Kantor silahkan saja. Kapan saja datang pada jam kerja, Inspektorat siap untuk menerimanya.

M Siregar (43) salah satu warga Desa Singali kepada Wartawan menyampaikan dan mengumpulkan bukti - bukti untuk dilaporkan nanti. 

"Karena kami sebagai warga Desa Singali tidak mau dibodoh - bodohi oleh oknum Plt Kades yang dijabat oleh oknum PNS", katanya dengan nada kesal.

Sementara itu, D Lubis (52) warga Desa Singali lainnya, kepada Wartawan mengatakan, bahwa dirinya juga sangat menyayangkan Pembangunan Saluran Irigasi. Pasalnya, setelah siap dibangun tidak dapat berfungsi sama sekali. Padahal, sebelum Saluran Irigasi tersebut dibangun, kondisinya masih dapat berfungsi.

"Untuk itu, kami juga akan mendesak pihak Inspektorat Kota Padangsidimpuan untuk merekomemdasikan temuan tersebut ke pihak Penegak Hukum guna memberikan efek jera terhadap Oknum terlibat.

Plt Kades berinisial S ketika dihubungi guna kepentingan konfirmasi, hingga berita ini dikirim ke Redaktur Daerah POSKOTASUMATERA.COM belum berhasil dikonfirmasi. HP sang Plt Kades dimaksud  masih berada di luar jangkauan. (PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: