POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Penanggulangan bencana di ibu kota Provinsi
Sumatera Utara ini masih bersifat seporadis, untuk itu perlu adanya peninjauan
ulang dalam penanganan bencana tersebut agar lebih terstrukur sehingga
penanggulangan bencana ini lebih maksimal ke depannya.
Demikian diungkapkan Wakil Walikota Medan Wakil Walikota Ir.H Akhyar
Nasution, MSI ketika memimpin Rapat Pembentukan TRC-PB di Ruang Rapat II,
Kantor Walikota Medan, Selasa (25/9). Rapat ini dihadiri Komandan Batalyon
Pangkalan I Belawan, Letkol Marinir, James Munthe, M.Tr.Hanla, Kepala BPBD Kota
Medan, Arjuna Sembiring, Perwakilan Kodim 0201/BS, Perwakilan Kapolrestabes
Medan, Perwakilan Basarnas Sumut, dan Sejumlah Pimpinan OPD lingkungan kota
Medan.
Rapat ini membahas persiapan Pemko Medan membentuk Tim Reaksi Cepat
Penanggulangan Bencana (TRC-PB). Kehadiran Tim ini nantinya dapat melaksanakan
pengkajian secara cepat dan tepat di lokasi bencana dalam waktu tertentu dengan
mengidentifikasi cakupan lokasi bencana, jumlah bencana, kerusakan prasarana
dan sarana, gangguan terhadap fungsi pelayanan umum dan pemerintahan serta
kemampuan sumber daya alam maupun buatan serta saran yang tepat membantu untuk
mengkoordinasikan sektor terkait dalam penangangan darurat bencana.
Dikatakan Wakil Walikota, harus ada sebuah penelaahan mengenai
pemukiman di pinggiran sungai, karena kini warga sudah banyak yang mendiami
daerah pinggiran sungai bahkan sudah sampai ke badan sungai. Hal ini perlu
ditinjau ulang, ujar Wakil Walikota, karena masyarakat yang bermukim di daerah
pinggiran sungai rentan menjadi korban banjir. Disamping itu, daerah aliran
sungai merupakan daerah resapan yang seharusnya tidak didiami oleh masyarakat.
"Ada beberapa hal yang harus ditinjau ulang sebelum dibentuk TRC-PB
Kota Medan, salah satunya kawasan yang sering dilanda bencana banjir di
sepanjang sungai Deli dan sungai Babura. Artinya banyak warga yang bermukim di
bantaran sungai sehingga jika terjadi hujan deras di kota Medan maupun di
gunung sungai tersebut akan meluap dan warga yang bermukim di bantaran
sungai akan menganggap hal tersebut bencana. Tentunya permasalahan
ini harus diperhatikan terlebih dahulu," jelas Wakil Walikota.
Kepala BPBD Kota Medan, Arjuna Sembiring menjelaskan bahwa TRC-PB ini
diperlukan Kota Medan untuk penanganan bencana yang lebih cepat dan terpadu.
Selain itu keberadaan tim ini juga akan semakin mempermudah jika ada bantuan
dari BNPB untuk penanggulangan bencana di Kota Medan.
"TRC-PB ini memiliki tugas pokok dan fungsi dalam pengkajian secara
cepat dan tepat dilokalisir bencana dalam waktu tertentu dengan
mengidentifikasi cakupan lokasi bencana, jumlah bencana, kerusakan prasarana
dan sarana, gangguan terhadap fungsi pelayanan umum," jelas Arjuna.
(PS/RYANT)