Usaha Ternak Ayam Tanpa Izin Menjamur, Resahkan Warga Jorlang Hataran

/ Senin, 24 September 2018 / 10.03.00 WIB
Salah Satu Usaha Ternak Ayam Yang Keberadaannya Dekat Dengan Pemukiman Warga. POSKOTA/FIRMA

POSKOTASUMATERA.COM - SIMALUNGUN - Banyak terdapat Usaha Ternak Ayam di Kecamatan Jorlang Hataran yang keberadaannya semakin mewabah dan merasahkan Warga. Selain dekat dengan Lingkungan Warga, juga disebut - sebut berdiri tanpa mengantongi Izin Usaha.

Menyikapi hal ini, ironisnya, pihak Kecamatan Jorlang Hataran seperti buang badan terkait keberadaan Usaha Ternak Ayam yang berada di Lingkungan Warga tersebut.

Informasi yang dihimpun Awak Media,  Usaha Ternak Ayam di Kecamatan Jorlang Hataran ini ada di beberapa Nagori seperti di Nagori Sibunga - Bunga, Nagori Bah Sampuran dan Nagori Jorlang Hataran.

Salah seorang warga Nagori Sibunga - bunga yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan, ada 4 Usaha Ternak Ayam yang saat ini sedang beroperasi di Nagori tersebut yakni, milik Keluarga Oknum Sekretaris Desa dan milik Marga Sinaga. 

Bahkan menurutnya, milik  Keluarga Oknum Sekdes tersebut berada dekat sekali dengan Lingkungan Perumahan Warga.

"Sebenarnya, Warga sudah banyak yang protes dan mengadu sama saya terkait keberadaan Usaha Ternak Ayam tersebut, dimana bau yang ditimbulkan dan lalat banyak. Namun, kami tak bisa berbuat apa-apa dan pihak Kecamatan sepertinya buang badan tidak ada tindakan apapun", ungkap warga tersebut kepada Awak Media ini, Kamis (20/9/2018) sekira Pukul 13.00 Wib di Sibunga-bunga.

Diharapkannya, pihak Kecamatan maupun Dinas terkait dapat mengambil tindakan tegas terkait keberadaan Usaha Ternak Ayam tersebut, baik masalah Perizinan dan Dampak Lingkungan bagi Warga, apakah memang layak atau tidak pihak terkaitlah yang berwenang menentukannya. 

"Kalau kami warga, meminta agar itu dapat ditertibkan", sebutnya.

Sementara itu, Usaha Ternak Ayam di nlNagori Bah Sampuran milik Oknum Pangulu Muara Pardede dan sudah lama beroperasi hingga saat ini.

Ibu pengasuh Panti Asuhan Zarfat Boru Sihombing mengeluhkan sejak adanya Usaha Ternak Ayam tersebut, karena lalat semakin banyak bertebaran.

"Bayangkanlah saat saya menyeduh Susu buat anak - anak ini, lalat - lalat langsung hinggap. Mau tidurpun kadang saya pakein masker sangkin banyaknya lalat. Saya hanya minta, bagaiamana supaya lalat ini tidak banyak bertebaran dan kami nyaman", pintanya.

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Jorlang Hataran Sevenria Purba ketika dikonfirmasi terkait Izin Usaha Ternak Ayam mengungkapkan, hingga saat ini belum ada yang meminta Rekomendasi untuk Pengurusan Perizinan.

"Masalahnya, untuk Izin Usaha kapasitasnya harus ada. Namun, hingga saat ini belum ada yang minta Rekomendasi", katanya.

Ketika Reporter Media ini mempertanyakan tindakan apa yang akan dilakukan pihak Kecamatan, Sevenria menjawab, asal jangan mengganggu ketentraman Warga bilangnya.

Terpisah Kepala Seksi Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Simalungun Barnavel Situmorang, saat dikonfirmasi Via Selulernya mengakatan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui terkait keberadaan Usaha Ternak Ayam di Kecamatan Jorlang Hataran.

Ketika dipertanyakan terkait belum mengantongi Izin Usaha, Barnavel mengungkapkan, akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Bagian Hukum Lingkungan Hidup. 

"Setelah kita mengetahui lokasi, nantinya kita akan turun ke lokasi untuk mengecek keberadaanUusaha Ternak Ayam tersebut, ujar Barnavel.(PS/FIRMA)
Komentar Anda

Terkini: