Usai Laksanakan Reses III, Pemkab Labuhanbatu Apresiasi Kinerja DPRD

/ Senin, 03 September 2018 / 23.18.00 WIB
Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Mufli SH MM Saat Membacakan Sambutan Plt Bupati Labuhanbatu. POSKOTA/OKTA

POSKOTASUMATERA  - RANTAUPRAPAT - Melalui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu H Ahmad Muflih SH MM, dalam sambutannya pada Sidang Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses III DPRD Kabupaten Labuhanbatu Masa Persidangan III Tahun Sidang IV 2018 Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Dahlan Bukhari, Senin (3/9/2018), Plt Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT mengatakan, sangat mengapresiasi Kinerja Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, karena telah melaksanakan Reses Ke-III.

Hal itu disampaikannya sehubungan para Pimpinan dan Anggota DPRD Labuhanbatu, sudah mengadakan cross chek untuk mendengar, merasakan, melihat dan bertatap muka langsung dengan masyarakat, sehingga diharapkan aspirasi yang disampaikan dapat disesuaikan dengan mekanisme Perencanaan dan Kemampuan Anggaran yang tersedia.

Menurit Andi Suhaimi, Kegiatan Reses tersebut sangat penting dan memiliki makna yang hakiki, karena merupakan kilas balik dari Tugas dan Fungsi DPRD, sebagai Representasi Keterwakilan masyarakat melalui Daerah Pemilihan masing-masing Anggota DPRD LabuhanbatU.

"Saya berharap, melalui Reses ini setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat bisa disampaikan langsung, sehingga DPRD dan Pemkab bisa bekerjasama untuk mencari solusi dalam memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat", sebut Andi dalam Sambutannya yang dibacakan Ahmad Mufli.

Ahmad Muflih juga mengatakan, Aspirasi masyarakat yang disampaikan ketika masa Reses diteruskan untuk menjadi pokok-pokok pikiran DPRD dan selanjutnya menjadi acuan untuk Pembangunan Daerah ke depan. Pokok-pokok pikiran ini nantinya juga dapat memberikan kontribusi pada kebijakan Pembangunan yang dituangkan dalam RKPD sebagai perwujudan dari kebutuhan riil masyarakat.

"Kami berharap pokok-pokok pikiran DPRD nantinya dapat berlanjut menjadi kebijakan Anggaran yang tertuang dalam APBD Tahun 2019, namun perlu menjadi perhatian kita bersama, bahwa terdapat satu faktor yang membatasi keinginan kita untuk memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat yang sangat besar, yaitu adanya keterbatasan Anggaran", sebut Muflih.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri para Asisten Sekdakab Labuhanbatu, Kepala OPD dan Camat se Kabupaten Labuhanbatu, LSM, Wartawan dan para Tamu serta Undangan lainnya. (PS/OKTA)
Komentar Anda

Terkini: