Anggota Dewan Dituding Pakai Ijazah Palsu, SADIS Gruduk Gedung DPRD Tanjung Balai

/ Rabu, 17 Oktober 2018 / 01.21.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TJBALAI-Puluhan massa dari Koalisi Satuan Aktivis Demokrasi Indonesia (SADIS) mengruduk DPRD Kota Tanjung Balai, Selasa (16/10/2018).

Mereka meminta, Badan Kehormatan Dewan (BKD) dan kepolisian mengusut dugaan penggunaan ijazah palsu anggota Fraksi Golkar DPRD Tanjung Balai berinisial MS.

Koordinator aksi Koalisi Satuan SADIS, Ramadhan Batubara, menuding MS memakai ijazah diduga palsu saat mendaftar ke KPU dalam pemilu legislative.

Massa mempertanyakan mempertanyakan status dugaan ijazah palsu yang diduga digunakan MS karena disebut massa saat ijazah di keluar yayasan belum ada jenjang pendidikan yang terlampir dalam ijazah MS.

"Bagaimana mungkin sebuah yayasan mengeluarkan ijazah sementara yayasan tersebut belum mendirikan jenjang pendidikan yang terlampir di ijazah tersebut. Bahkan dapat dihitung dari unsur oknum yang memiliki ijazah tersebut memiliki rentang waktu yang diduga kuat aneh dari pada umumnya," teriak koordinator aksi.

Ramadhan membeberkan, di Kota Tanjung Balai sangat bertolak belakang dan sangat menyakiti hati rakyat atas adanya oknum wakil rakyat yang diduga kuat telah melakukan pemalsuan dokumen pendidikan untuk menjadi syarat mutlak calon DPRD Tanjung Balai.

"Dimana perbuatan ini telah mengangkangi hukum di Negara Republik Indonesia yang menjadi produk DPR itu sendiri," ungkap Ramadhan .

Ramadhan Batubara didampingi koordinator aksi lainnya Ahmad Fauzi Hasibuan SH meminta kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPRD Kota Tanjungbalai untuk segera melakukan peninjauan ulang dan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Tanjungbalai yang diduga memiliki legalitas pendidikan terakhir palsu.

"Mendesak Kepolisian untuk segera memeriksa dan menangkap  Oknum DPRD Tanjung Balai berinisial MS atas dugaan penggunaan ijazah palsu," teriak massa.

Selanjutnya, massa mendesak Aparat Penegak Hukum untuk membentuk Team Investigasi terkait pengembalian seluruh gaji dan uang negara yang diperoleh dan digunakan oleh MS selama menjabat dan memperoleh jabatan dengan menggunakan persyaratan ijazah yang diduga palsu.

Aksi massa Koalisi Satuan SADIS Tanjung Balai berlangsung sekitar satu jam ini sempat berlangsung ricuh. Sempat terjadi aksi dorong-dorongan. Namun dengan penjagaan dari kepolisian bisa diantisipasi.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Tanjung Balai  Maralelo Siregar membantah semua tudingan massa Koalisi Satuan SADIS yang menudingnya menggunakan ijazah palsu.

Anggota Fraksi DPRD Tanjung Balai yang baru dilantik beberapa hari lalu ini mengaku, menyelesaikan sekolah dari pesantren Al Yunisiah Hutem Baru kecamatan Halomongan tahun 1974.

Anggota DPRD yang menerima PAW dari Almarhum Bambang Haryanto ini menegaskan, tudingan pada dirinya merupakan pencemaran nama baik dan akan mempertimbangkan langkah hukum atas hal itu.

"Terkait dugaan ijazah palsu yang dilontarkan ini termasuk pencemaran nama baik saya. Tapi kita lihat dulu sejauh mana, penghinaan dan pencemaran nama baik itu. Kalau ini tetap dilakukan, ya saya akan bawa upaya hukum," pungkasnya kepada sejumlah wartawan. (PS/SAUFI)



Komentar Anda

Terkini: