Bangunan Liar, Baleho, dan Papan Reklame Illegal di Belawan Kembali Ditertibkan

/ Jumat, 19 Oktober 2018 / 20.15.00 WIB
POSKOTASUMATERA.COM -BELAWAN  - Guna melakukan penataan kota Belawan serta menertibkan sejumlah bangunan liar tanpa izin.

Pihak Polres Pelabuham Belawan bersama Muspika Plus kembali mengelar kegiatan penertiban sejumlah baleho dan bangunan tanpa izin (illegal) pada Jumat (19/10/2018) mulai Pukul  09.00 Wib s/d Selesai.

Kegiatan penertiban tersebut dimulai dari Simp.Kampung Salam dan jln Yos sudarso Kec.Medan Belawan.

Hadir dalam pelaksanaan  Kegiatan yakni mewakili Camat Medan Belawan Kasi Trantif Lukman Nurhakim.SH, Mewakili Kapolres Pelabuhan Belawan Iptu.SBI.Manullang (Kasat IK ), Kanit Sabhara Polsekta Medan Belawan AKP.Budiarto, mewakili Pomal Serma Saut Situmorang, mewakili Koramil Belawan 2, Serma.Fahruzan, Kasi Sarpras Kec.Medan Belawan Robby Kurniawan,
Lurah Belawan 1 Siti Maryam.SE,  Lurah Belawan 2 Sarimah Pulungan.SE, Lurah Bagan Zul Ashri.SP, Lurah Sicanang Zulkifli, Lurah Bahari Sonamg Saing.SE, Lurah Belawan Bahagia Elidah Mahyani.SH dan para Kepling Se-kecamatan Medan Belawan maupun Personil Sat intelkam Polres Pelabuhan Belawan dan Polsekta Medan Belawan berjumlah 12 orang.

Kegiatan penertiban menggunakan 1 Unit Alat berat Beko Milik PU BK.8895 K dan Martil.

Sebelum dilakukan penertiban terhadap bangunan liar tersebut mulai Pukul 09.00 Wib, Personil Pengamanan melaksanakan Apel dipimpin oleh Kasi Sarpras Kec.Medan Belawan Roby Kurniawan dilanjutkan Pengarahan Kasat Intelkam Polres Pelabuhan Belawan IPTU SBI.Manullang dengan menyampaikan
bahwa kegiatan penertiban yang kita laksanakan bukan merupakan yang pertama kali dan kegiatan ini merupakan Perintah pimpinan untuk dilakukan penataan Kota.

Dalam Kegiatan Penertiban kita harus mengutamakan Keselamatan dan dalam melakukan penertiban tidak Arogan.

Apabila ada Hambatan dengan Masyarakan dilapangan agar di Kordinasikan sehingga Tim dapat menindaklanjutinya.

Kedepan dimohon kepada masing-masing Kepling agar lebih dahulu melakukan Pendataan terhadap Baleho, bangunan liar, Pos Okp dan warung yg berada diatas Dranase / yang tidak sesuai dengan Peruntukan/perijinannya.

Sekira pukul 09.20 wib, Tim Penertiban bergerak disimpang kampung salam dan jln Yosudarso utk melakukan  Pembongkaran Bangunan Warung yg melewati batas Parit/ Dramase dan melakukan pembongkaran dgn menggunakan alat Manual berupa Martil.

Tim melakukan pembongkaran/ penggalian parit yg telah dicor oleh masyarakat utk tempat berjualan yg terletak di jln Yos sudarso dgn menggunakan alat berat 1 unit beco.

Kegiatan penertiban selesai pada pukul 16.30 wib dalam keadaan aman dan baik. (Salim/Sul).
Komentar Anda

Terkini: