Baru Setahun Dibangun, Jalan Lumban Sihombing Senilai Rp 19 Miliar Telah Kupak Kapik

/ Selasa, 30 Oktober 2018 / 15.13.00 WIB
Jalan Lumban Sihombing Yang Terlihat Kupak Kapik. POSKOTA/OKTA

POSKOTASUMATERA.COM - SAMOSIR - Belum setahun dibangun, Pekerjaan Hotmix Lumban Sihombing yang dikerjakan bersumber dari APBD Samosir TA 2017 senilai sekitar Rp. 19 Miliar telah kupak kapik.


Pantauan Wartawan, Proyek yang pada awal pengerjaannya telah menuai masalah itu tetap dibayarkan OPD terkait. Kini hasil dari pekerjaan itupun terlihat amburadul.


Hal yang sama juga dikatakan Wakil Ketua Partai Golkar Samosir Hotdon Naibaho kepada sejumlah Wartawan kemarin ketika melihat langsung beberapa titik yang sudah hancur sepanjang Proyek itu.


"Sejak awal Pengerjaannya Proyek Raksasa itu telah menuai masalah dan banyak disoroti masyarakat. Mulai dari manfaat, Legalitas Jalan yang dikerjakan dan proses pelaksanaanya. Hasilnyapun terlihat saat ini, sudah kupak kapik", tegasnya.


Terkait hal itu, Hotdon juga akan mempertanyakan pihak Dinas PU PR Kabupaten Samosir, kenapa bisa demikian, apakah pihak dinas terkait tutup mata, jangan - jangan ada pembiaran", katanya.


Dia meminta, agar Bupati Samosir Rapidin Simbolon secepatnya meninjau Pekerjaan Jalan itu.

"Kalau ada yang salah di sana, perlu dievaluasi demi kebaikan ke depan", tukas dia.


Setelah melihat langsung kondisi Jalan itu bersama Wartawan, Hotdon mengatakan, bahwa hal itu terjadi dikarenakan akibat kurang maksimalnya hasil dari pekerjaan, tentu yang dirugikan adalah masyarakat.


Sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD Samosir  Mardan Sihotang juga telah menyoroti Pekerjaan tersebut. Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, secara kasat mata saja, Biaya Pemeliharaan Pembangunan Jalan Lumban Sihombing di Kecamatan Ronggur Nihuta - Simanindo itu dinilai tidak berkualitas.


"Saya bersama Kadis PU-PR Kabupaten Samosir telah meninjau Proyek Pembagunan Jalan itu tahun lalu. Saya menegaskan, pengerjaan kurang layak", tandasnya.


Walaupun Politisi Gerindra itu tidak merinci apa saja yang kurang layak pada Pengerjaan Jalan yang menghubungkan Ronggur Nihuta dengan Desa Tanjungan, Kecamatan Simanindo.


"Untuk itu,  Saya selaku Anggota Komisi III DPRD Samosir minta agar pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pengawas Kegiatan Pembangunan Jalan pada Dinas PU-PR  lebih tegas dalam Mengawasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Jalan di seluruh ruas Jalan di daerah ini", tegasnya. (PS/PARDIMAN LIMBONG
Komentar Anda

Terkini: