Buruh Wanita Tewas di Tangan Kekasihnya

/ Kamis, 25 Oktober 2018 / 16.16.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Kapolda Sumut Irjend Pol Drs Agus Andrianto SH dan Polres Binjai melaksanakan konfrensi press terkait kasus pembunuhan dan pengungkapan kasus pembunuhan Indri Lestari (30), wiraswasta, dengan tersangka dengan inisial S, Umur   39 thn,Pekerjaan wiraswasta, bertempat di Lobby Adhi Pradana Polda Sumut, Rabu (24/10/2018) Pukul 11.00 Wib.

Pada hari Sabtu tanggal 20 Oktober 2018 tersangka dan korban janjian untuk bertemu di Binjai pada hari Minggu tanggal 21 Oktober 2018 melalui SMS, sekitar pukul 10.00 Wib tersangka dijemput korban dengan menggunakan sepeda motor di simpang Km 18 Binjai.

Kemudian tersangka dan korban menuju rumah kosong milik kakak korban, singgah sebentar di kedai membeli botol aqua dan permen Kiss.

Sekira pukul 10.15 Wib tiba di rumah kosong lalu korban masuk rumah namun tersangka disuruh pura – pura pergi dan tiga menit kemudian datang dan langsung masuk ke rumah berikut sepeda motor yang digunakan tersangka.

 Kemudian korban mengunci pintu dari dalam, masuk kekamar bersama tersangka, membuka baju dan terjadi beberapa percakapan yang berujung pada percekcokan karena tersangka tidak dapat memenuhi kesepakatan dan permintaan sejumlah uang yang disampaikan korban sebelumnya.

Tersangka mencoba membujuk korban namun korban tetap tidak terima dan berkata bahwa korban tidak mau lihat tampang tersangka lagi sambil mengambil sebilah pisau di bawah laci.

Kemudian menghunuskan kearah tersangka, tersangka marah sambil membentak memegang pisau tersebut dengan tangan kirinya sehingga jari telunjuk dan jari tengah dan jari manis tangan kiri tersangka luka gores.

Saat tersebut tersangka terus berusaha merebut pisau dan saat terjadi perebutan pisau tersebut tersangka arahkan keperut dan tertusuk kebagian perut korban.

Kemudian Korban jatuh terlentang di tempat tidur namun pergelutan perebutan pisau masih tetap terjadi, kemudian pisau tersebut tersangka tusukan ke bagian payudara sebelah kiri korban dan tersangka berhasil merebut pisau tersebut.

Kemudian korban berlari keruang tamu depan rumah sambil menjerit meminta tolong dan pada saat tersebut tersangka menusuk leher korban korban sehingga korban jatuh ke lantai.

Dalam keadaan terlentang korban masih berteriak meminta tolong kemudian tersangka memasukan jari tangan kirinya kemulut Korban, dan tangan kanan tersangka menusuk dengan menggunakan pisau ke kemaluan korban.

Korban berguling kearah jendela sambil berteriah minta tolong, dan saat tersebut tersangka langsung menusuk kearah punggung korban dan saat itu tersebut korban tidak berteriak lagi.

Kemudian ada masyarakat berdatangan dan menanyakan tentang kejadian tersebut namun tersangka menjawab bahwa tidak ada kejadian apa-apa, sambil memastika situasi masyarakat pulang.

Kemudian tersangka membersihkan dan membereskan kondisi rumah, berrganti baju dan sepatu, memastikan kematian korban kemudian tersangka mengambil kunci sepeda motor menjumpai temannya yang berinisial J Als ceper, untuk menjual kenderaan tersangka dengan harga Rp. 5.000.000,- pada pukul 13.00 Wib teman tersangka yang berinisial J datang kerumah kosong dan menyerahkan kepada tersangka uang Rp.2.500.000.

Sekira pukul 17.00 Wib tersangka pulang kerumahnya dan pada pukul 20.00 Wib personil anggota Polsek Binjai Timur, Sat Reskrim Polres Binjai dan Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut Opsnal melakukan penangkapan terhadap tersangka.(PS/RIADI)
Komentar Anda

Terkini: