Cegah Peredaran Narkoba, BNN MoU dengan Kalapas Kelas II Muara Enim

/ Jumat, 12 Oktober 2018 / 20.16.00 WIB
Kepala BNNK Muara Enim AKBP H Abdul Rahman.

POSKOTASUMATERA.COM-MUARAENIM-Guna mencegah masuknya peredaran narkoba di lapas Kelas II B Muara Enim, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Muara Enim (BNNK) menandatangani MoU untuk pencegahan narkoba di lingkungan Lapas Kelas IIB Muara Enim.

Dalam penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Muara Enim AKBP H Abdul Rahman dan Kepala Lapas kelas IIB Muara Enim, Hidayat di aula lapas Muara Enim, Jum’at (12/10/2018).

Selain itu, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan test urine terhadap 78 pegawai Lapas Kelas IIB Muara Enim.

Kepala BNNK Muara Enim, AKBP H Abdul Rahman mengatakan, kegiatan ini merupakan Program Pencegahan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan pihaknya akan selalu mengback up pemberantasan narkoba di lingkungan Lapas Kelas II B Muara Enim.

"Kegiatan ini merupakan program P4GN, kita akan mengback up pemberantasan narkoba dilingkungan Lapas Kelas IIB Muara Enim. Nantinya, di jam jam tertentu, kita akan tempatkan petugas BNN di Lapas Kelas IIB Muara Enim," imbuhnya.

Dijelaskannya, ada 3 hal program BNN, yakni Rehabilitasi, Pemberdayaan dan Pemberantasan. "Namun pada 2018, BNN akan fokus pada pemberantasan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Muara Enim, Hidayat menyampaikan dengan adanya penanda tanganan MOU ini, dia berharap pemberantasan narkoba di Lapas Kelas IIB Muara Enim dapat lebih optimal.

"Lapas kelas IIB Muara Enim harus bersih dari narkoba, baik terhadap pegawainya maupun terhadap warga binaan,” tuturnya.

Dia mengaku, akan melaksanakan test urine di Lapas Kelas IIB Muara Enim secara rutin, terhadap warga binaan secara 'Random Sampling'.

”Pada Test Urine terhadap 78 pegawai Lapas Kelas IIB Muara Enim, hasilnya semuanya negatip. Pegawai Lapas Kelas IIB Muara Enim bersih dari narkoba," tutup Hidayat. (PS/EDWARD)
Komentar Anda

Terkini: