Dua Babinsa Kodim 0201/BS Amankan 23 Paket Sabu dan Ekstasi

/ Senin, 22 Oktober 2018 / 23.43.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Dua Babinsa jajaran Kodim 0201/BS Medan berhasil mengamankan 23 paket sabu, dan satu butir ekstasi dari lokasi pesta narkoba di Jalan Bajak I, Lingkungan 1, Kel. Harjosari 2, Kec. Medan Amplas, Kota Medan, Minggu malam (21/10/2018) pukul 20.55 Wib.

“Penggerebekan dilakukan dua Babinsa dari Koramil 04/Medan Kota, Sertu Robert Pakpahan, dan Sertu S Siregar dari Koramil 08/Medan Johor, setelah sebelumnya mendapat bocoran informasi dari warga masyarakat sekitar pukul 19.30 Wib,” ucap Dandim 0201/BS, Kolonel Inf Yuda Rismansyah melalui Pasi Intel Mayor Kav Prima Wahyudi dalam press reales, Senin (22/10/2018).

Dijelaskan Mayor Prima, sebelum menggerebek, dua Babinsa itu terlebih dulu melapor kepada Danramil masing-masing yang kemudian memerintahkan untuk melakukan pengamanan dan berkoordinasi dengan kepala lingkungan setempat.

Namun, saat kedua Babinsa menuju TKP yang berada di gang sempit dan gelap, tiba-tiba muncul beberapa orang yang diduga sebagai pelaku. Melihat ada dua prajurit TNI datang, para pelaku langsung melarikan diri.

“Awalnya kedua Babinsa berencana mengejar, namun arah kaburnya para pelaku ke daerah gelap dan banyak lorong, akhirnya keduanya memutuskan untuk membatalkan dan hanya memeriksa lokasi yang diduga sebagai tempat pesta narkoba,” urai Mayor Prima.

Dari hasil penggeledahan lokasi, kedua Babinsa menemukan sebuah bungkusan plastik berwarna biru yang kemudian melaporkannya kepada Danramil 08 dan Danramil 04. Atas perintah Danramil, bungkusan itu selanjutnya diamankan ke Kantor Koramil 04/MK.

*Dari dalam bungkusan itulah ditemukan sejumlah barang bukti. Yakni 23 paket sabu siap edar, 1 butir ineks, 1 buah kaca pirex diduga berisi bekas sabu, 2 buah mancis, 1 bungkus plastik klip bening ukiran kecil, dan sedotan,” ungkap Pasi Intel Kodim 0201/BS meneruskan laporan Danramil 04/MK, Mayor Arh Nirmawan kepada Dandim 0201/BS. (PS/ALFAN)
Komentar Anda

Terkini: