POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI-Forum
Mahasiswa Pelajar Tanjungbalai (Formap) akan kembali ‘menggeruduk’ Dinas Pendidikan
kota Tanjungbalai terkait dugaan korupsi yang kian menjamur, kegiatan itu berpotensi merugikan negara.
Aksi
demo yang akan dilakukan, berkaitan dengan sejumlah kegiatan yang berpotensi
merugikan negara, yakni pengadaan meubelair yang dinilai tidak sesuai dengan
spesifikasi.
Ketua Formap
Tanjungbalai Ridho Septian Damanik SH, Minggu (28/10/2018) menuturkan kepada
poskotasumatera.com, dugaan itu mencakup beberapa item yang diduga mark up yang
tidak sesuai spesifikasi kontrak pengadaan meubelair itu pada tahun 2017 dengan
anggaran kurang lebih Rp.800 juta.
Selain
itu, lanjutnya, pengadaan meubelair kegiatan untuk PAUD kurang lebih Rp. 260
juta, kegiatan pembangunan laboratorium dan ruang praktikum sekolah dengan
anggaran kurang lebih Rp.1,7 miliar, serta pengadaan kegiatan alat praktik dan
peraga siswa yang nilai anggaran kurang lebih Rp.5,6 miliar.
"Sejumlah
pengadaan pekerjaan pada tahun 2017 dilaksanakan di tubuh Dinas Pendidikan kota
Tanjungbalai disinyalir spesifikasi yang tidak sesuai dan dapat berpotensi
merugikan negara miliaran rupiah,” ungkap Ridho.
Dengan
itu, Ketua Formap Tanjungbalai, meminta nanti nya agar seluruh pihak yang
terkait dalam kegiatan pengadaan meubelair yang nilaian cukup fantastis dengan
anggaran hampir 1 miliar tersebut segera diperiksa oleh penegak hukum, baik
Kepolisian dan Kejaksaan Negeri kota Tanjungbalai.
Ridho
menyatakan, terkait hal itu pihak PPTK, PHO dan kontraktor pengadaan meubelair
tersebut untuk dapat diperiksa dan dihukum atas dugaan kerugian negara yang
ditimbulkannya.
Sebelumnya
puluhan massa Formap Tanjungbalai telah aksi di depan kantor Dinas Pendidikan
Tanjungbalai, namun tidak ditanggapi. Menurut informasi dari salah seorang
oknum dari pegawai dinas tersebut menyatakan, massa tak diterima pejabat Dinas
Pendidikan walaupun pihak PPTK kegiatan pengadaan meubelair itu sedang berada
di ruangannya.
Setelah
itu, koordinator aksi memasang spanduk tuntutan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan
kota Tanjungbalai, Jum'at malam (26/10/2018) yang lalu, namun ironis nya dan
sangat disayangkan, Minggu (28/10/2018) spanduk tuntutan tersebut telah hilang
diambil oleh oknum yang diduga kuat suruhan dari orang yang ada kaitan nya
dengan permasalahan pengadaan meubelair itu.
"Kita
akan bawa dan sampaikan dugaan kasus korupsi ini ke Kejaksaan Negeri
Tanjungbalai dan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan," tegas Ridho.
(PS/SAUFI)