Dugaan Korupsi, Formap Akan ‘Gruduk’ Dinas Pendidikan Tanjungbalai

/ Senin, 29 Oktober 2018 / 00.18.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI-Forum Mahasiswa Pelajar Tanjungbalai (Formap) akan kembali ‘menggeruduk’ Dinas Pendidikan kota Tanjungbalai terkait dugaan korupsi yang kian menjamur, kegiatan  itu berpotensi merugikan negara.

Aksi demo yang akan dilakukan, berkaitan dengan sejumlah kegiatan yang berpotensi merugikan negara, yakni pengadaan meubelair yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi.

Ketua Formap Tanjungbalai Ridho Septian Damanik SH, Minggu (28/10/2018) menuturkan kepada poskotasumatera.com, dugaan itu mencakup beberapa item yang diduga mark up yang tidak sesuai spesifikasi kontrak pengadaan meubelair itu pada tahun 2017 dengan anggaran kurang lebih Rp.800 juta.

Selain itu, lanjutnya, pengadaan meubelair kegiatan untuk PAUD kurang lebih Rp. 260 juta, kegiatan pembangunan laboratorium dan ruang praktikum sekolah dengan anggaran kurang lebih Rp.1,7 miliar, serta pengadaan kegiatan alat praktik dan peraga siswa yang nilai anggaran kurang lebih Rp.5,6 miliar.

"Sejumlah pengadaan pekerjaan pada tahun 2017 dilaksanakan di tubuh Dinas Pendidikan kota Tanjungbalai disinyalir spesifikasi yang tidak sesuai dan dapat berpotensi merugikan negara miliaran rupiah,” ungkap Ridho.

Dengan itu, Ketua Formap Tanjungbalai, meminta nanti nya agar seluruh pihak yang terkait dalam kegiatan pengadaan meubelair yang nilaian cukup fantastis dengan anggaran hampir 1 miliar tersebut segera diperiksa oleh penegak hukum, baik Kepolisian dan Kejaksaan Negeri kota Tanjungbalai.

Ridho menyatakan, terkait hal itu pihak PPTK, PHO dan kontraktor pengadaan meubelair tersebut untuk dapat diperiksa dan dihukum atas dugaan kerugian negara yang ditimbulkannya.

Sebelumnya puluhan massa Formap Tanjungbalai telah aksi di depan kantor Dinas Pendidikan Tanjungbalai, namun tidak ditanggapi. Menurut informasi dari salah seorang oknum dari pegawai dinas tersebut menyatakan, massa tak diterima pejabat Dinas Pendidikan walaupun pihak PPTK kegiatan pengadaan meubelair itu sedang berada di ruangannya.

Setelah itu, koordinator aksi memasang spanduk tuntutan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan kota Tanjungbalai, Jum'at malam (26/10/2018) yang lalu, namun ironis nya dan sangat disayangkan, Minggu (28/10/2018) spanduk tuntutan tersebut telah hilang diambil oleh oknum yang diduga kuat suruhan dari orang yang ada kaitan nya dengan permasalahan pengadaan meubelair itu.

"Kita akan bawa dan sampaikan dugaan kasus korupsi ini ke Kejaksaan Negeri Tanjungbalai dan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan," tegas Ridho. (PS/SAUFI)

Komentar Anda

Terkini: