Dugaan Penistaan Agama Lewat Akun Facebook, J-S Berhasil Diciduk Polres Tanjungbalai

/ Sabtu, 27 Oktober 2018 / 13.46.00 WIB
Umat Islam Tanjung Balai Saat Mengawal Proses Pemeriksaan Kasus Penistaan Agama Islam (Atas), Akun Facebook J-S (Kiri Bawah) Dan J-S Sat Diamankan Di Mapolres Tanjungbalai (Kanan Bawah). POSKOTA/SAUFI

POSKOTASUMATERA.COM - TANJUNGBALAI - Sangat cepat dan Viral Screenshot dibeberapa Akun Facebook dan Grup WA, salah seorang pria remaja Pemilik Akun Facebook J-S warga Jalan FL Tobing Gang Mahoni Lingkungan V Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai yang diduga telah menistakan Agama Islam dan Ujaran Kebencian di Akun Facebooknya, hanya berselang beberapa Jam saja, akhirnya dapat langsung diamankan pihak Kepolisian Polres Tanjungbalai dari rumahnya, Jumat (26/10/2018) Sore.

Selain Viral dan menyebar cepat ditengah - tengah masyarakat yang sempat dan menimbulkan kepanikan, ternyata usai Aksi Damai Parade Bela Tauhid di Mapolres Tanjungbalai, Akun Facebook J-S itu menjadi sorotan dan pembicaraan, serta usaha bersama untuk segera membekuknya.

Koordinator Koalisi Umat Islam Tanjungbalai Hidup Untuk Jihad  (KAMI TAUHID) Herman Ramadhan atau kerap disapa Ade Willy didampingi Ridho Septian Damanik SH dan rekannya langsung tanggap untuk mencari informasi keberadaan J-S terduga Penistaan Agama Islam tersebut.  

Mendapatkan Informasi titik terang keberadaan Pelaku J-S, dirinya dan Kepolisian Resor Tanjungbalai langsung meluncur ke Lokasi Rumah tersebut. Dan tidak berapa lama, Pelaku J-S langsung diamankan dengan menggunakan Mobil Avanza berwarna Hitam .

"Atas kejadian itu, J-S yang telah diamankan langsung dilaporkan oleh Ustadz Indra BMT dengan LP kepolisian Nomor : LP/312/X/2018/SU/RES.TBALAI, dengan Saksi : Ridho Septian Damanik SH, Arief Iskandar dan Muhammad Ali Rukun.

Adapun Kronologis Permasalahan tersebut, sebelumnya Herman Ramadhan (Ade Willy) di dampingi Ridho Damanik SH bersama rekannya, mendapat adanya informasi Penistaan Agama dibeberapa Akun Screenshot FB dan Via WA Gambar. 

Setelah ditelaah, Komentarnya juga diduga menimbulkan Rasa Kebencian terhadap Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan. Dengan hal itu, mereka langsung menyampaikan hal itu kepada pihak Polres Tanjungbalai untuk mengamankan Akun Facebook milik J-S yang diketahui masih berada di Kota Tanjungbalai.

Hal senada juga dikatakan Ridho Damanik SH dan berharap usai diamankannya J-S, pihak Kepolisian agar Profesional dalam menanggapi Proses tersebut.

"Telah Kita saksikan atas nama J-S yang diduga melakukan Pelecehan dan Penistaan Agama di Facebook itu, dengan ini, Kita Pastikan perkara ini tidak akan habis dengan Materai 6000", kata Herman Ramadhan didampingi Ridho Septian Damanik SH serta Ustadz Zainal Arifin saat berada di Mapolres Tanjungbalai.

Pada kesempatan itu, Ustadz Zainal Arifin meminta pada Polres Tanjungbalai agar dapat menangani kasus ini secara serius sesuai dengan Peraturan dan Perundang - Undangan yang berlaku.

"Harapan Kami dari Umat Islam yang ada di Kota Tanjungbalai, agar persoalan yang seperti ini jadi barometer untuk Umat Agama lain, karena Kita melihat fakta yang terjadi di lapangan akhir - akhir ini, terus Umat Islam saja yang jadi olok - olokan", tegas Ustadz Zainal di Mapolres Tanjungbalai.

Hingga berita ini di terbitkan, J-S dan Pelapor masih menjalani Pemeriksaan di salah satu Ruangan Satreskrim Mapolres Tanjungbalai, sedangkan Umat Islam lainnya, masih terlihat mengawali proses Pemeriksaan tersebut di depan Mapolres setempat. (PS/SAUFI)
Komentar Anda

Terkini: