Edy Toga Dibekuk Curi Sepeda Motor

/ Senin, 08 Oktober 2018 / 20.19.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MUARAENIM-Warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim ini, Edy Toga dibekuk anggota kepolisian sektor Lubai kabupaten Muara Enim, Minggu (7/10/2018).

Gara-garanya, dia tertangkap tangan bawa Senjata Tajam (Sajam), disaat menjalankan aksi pencurian motor milik Sahlan (60) warga Desa Beringin, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.

Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, terungkapnya aksi pencurian motor pada tanggal 10 April 2018 lalu ini, berawal tertangkapnya pelaku dalam razia karena membawa Sajam.

Dan ketika pelaku dalam proses pemeriksaan, korban datang ke Polsek Lubai, memberikan informasi jika ia mencurigai pelaku yang telah mencuri sepeda motornya.

Kemudian petugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku, dan akhirnya pelaku mengakui perbuatanya yang telah mencuri sepeda motor milik korban tersebut.

Ketika dilakukan pengembangan dan berhasil mendapatkan barang bukti sepeda motor Merk Yamaha Revo BG 4787 OK yang sudah dijualnya kepada HN warga di Desa Suban, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muaraenim, yang saat ini sedang dalam pencarian petugas.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner melalui Kabagops Kompol Irwan didampingi Kapolsek Rambang Lubai AKP Indra memaparkan, bahwa motor korban tersebut dibawa oleh anaknya ke pasar kalangan yang diparkirnya di belakang pasar, dan ketika akan pulang motornya telah hilang.

"Saat ini, tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor merk Yamaha REVO BG 4787 OK tanpa tutup bodi, satu lembar STNK atas nama Sukiati, dan satu buah kunci kontak Yamaha Revo," kata Kapolres Muara Enim.

Sedangkan untuk penadahnya HN sedang dalam pengejaran. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. (PS/EDWARD)
Komentar Anda

Terkini: