Investigasi di MAPN 4 Medan, Mulai Laporan ke Polisi dan Irjen Kemenag RI Hingga Protes Tiada Akhir

/ Kamis, 25 Oktober 2018 / 23.33.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Wajah pendidikan di Kota Medan khususnya dan Sumatera Utara pada umumnya agak miris ke kuping terdengar dan agak risih dibaca atas berseliwerannya di media sosial pemberitaan miring terkait operasional di Madrasyah Aliyah Persiapan Negeri (MAPN) 4 Medan di Kel. Besar Kecamatan Medan Labuhan.

Dipaparkan sumber poskotasumatera.com, Jumat (25/10/2018) kisruh itu berdampak pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan yang dirujuk dalam Surat Mohon Perlindungan Hukum Atas Dugaan Penggelapan yang Dilakukan Kepala MAPN 4 Medan Sdri Nurkholida SPd.I, MPd.I pada Agustus 2018.

Surat yang ditandatangani perwakilan Guru MAPN 4 Medan ini sesuai informasi sumber sedang dilakukan pemeriksaan oleh personil Polres Pelabuhan Belawan. “Yang kami dengar, laporan sebagian guru MAPN 4 Medan ini sedang diperiksa polisi. Belum tahu hasilnya,” terang sumber.

Sebelumnya, guru MAPN 4 Medan menyurati Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal (irjen) Kemenag RI tanggal 23 Mei 2018 tentang Mosi tak percaya terhadap Kepala MAPN 4 Medan. Dalam laporan ini disebutkan dasar aduan adalah rapat sebagian Dewan Guru, Pegawai, Wali Siswa dan Siswa MAPN 4.

Atas laporan ini, Selasa (23/10/2018) Kemenag RI mengutus staff Irjen bernama Harnoko dan beberapa ASN Irjen Kemenag RI ke MAPN 4 Medan. Informasi yang diperoleh, pemeriksa Kemenag RI ini melakukan wawancara ke semua pihak termasuk guru yang sempat dipecat oleh Kepala MAPN Medan Nurkholida SPd.I, MPd.I.

Kepada wartawan, Selasa (23/10/2018) staff Irjen Kemenag RI Hardoko melakukan konfirmasi, klarifikasi dan permintaan keterangan kepada pihak terkait atas laporan sebagian guru ke Kemenag RI Mei 2018 lalu.

Dia mengaku tak bisa merinci materi pemeriksaan karena masih dalam pemeriksaan internal Kemenag RI dan akan diselesaikan dalam waktu setengah bulan ke depan. “Kami melakukan konfirmasi, klarifikasi dan permintaan keterangan kepada pihak terkait atas laporan sebagian guru ke Kemenag RI. Hasilnya belum bisa kami sampaikan,” katanya usai pemeriksaan di MAPN 4 Medan.

  Laporan Guru MAPN 4 Medan ke Kemenag RI

Laporan Tim Investigasi poskotasumatera.com yang dirangkum, Kamis (25/10/2018) didapati terjadi kisruh yang terjadi di sekolah beraplikasi pendidikan Islam ini. Awalnya demonstrasi Guru dan Siswa MAPN 4 Medan terjadi tanggal 16 Juli 2017 yang merupakan hari pertama masuk Tahun Pelajaran (TP) 2018-2019 diadakan usai rapat Kepala Madrasah dengan Dewan guru, dimulai pukul 11.00 WIB kala itu.

Wawancara dengan sumber, saat itu materi rapat tentang pembagian tugas Guru dan hal hal yang dianggap penting memasuki TP 2018-2019.

“Awalnya rapat berjalan baik, kemudian Nurkholida menyinggung bagi guru yang tidak hadir akan dipotong perjam bagi guru dan perhari Pegawai, dimana pemotongan tersebut naik sekitar 2 kali lipat dari tahun sebelumnya.Rapat mulai agak ribut, dimana guru menanyakan hak mereka saja untuk Bulan Juni 2018 belum dibayarkan, tapi sudah mengeluarkan kebijakan yang memberatkan,” terang sumber menirukan kejadian di pertemuan itu.

Kegaduhan memuncak, lanjut sumber, tatkala dalam rapat Kepala MAPN 4 Medan Nurkholida menyampaikan tak adanya kas sekolah sepeninggal Kepala MAPN 4 yang lama, namun dibantah Kepala Tata Usaha MAPN 4 Medan dengan menyatakan dalam rekening sekolah ada ditinggalkan dana sebesar Rp. 40 juta.

“Rapat mulai panas, saat dikatakan Nurkholida kas dari Kepala Madrasah lama tak ada, namun nyatakanya KTU bilang ada 40 juta. Maka melebar ke sumber dana masuk lain diantaranya dana BOS, Dana Komite Sekolah, Dana Hibah dan Dana Infaq,” ujar sumber.   

Dilanjutkan sumber, kekecewaan sebagian guru memuncak pada statemen Kepala MAPN 4 Medan Nurkholida yang memang baru menjabat sejak 20 Januari 2017 lalu. Aksi walk out pun terjadi karena dinilai Nurkholida yang mengakui adanya sumber dana tapi tak mampu merinci penggunaan.

Dampak ketidakpuasan sebagian guru melebar dengan terjadinya aksi demo sebagian guru dan para siswa-siswi beberapa kali di sekolah itu yang dilanjutkan adanya simpati Alumni siswa MAPN 4 Medan yang ikut menggelar aksi protes atas kebijakan Nurkholida selaku Kepala MAPN 4 Medan.

Informasi yang diperoleh, Kepala MAPN 4 Medan Nurkholida memberhentikan 5 guru honor, 1 petugas keamanan (Security sekolah) dan 2 pegawai honor tata usaha pada Agustus 2018 yang makin menambah deretan kecewa sebagian guru yang merasa didzolimi. Namun, angin segar berhembus tatkala pada Bulan September 2018 Kepala Kemenag Medan Al Ahyu merevisi keputusan pemecatan 8 guru honor. Tapi apa mau dikata, Sang Kepala MAPN 4 Medan menolak melaksanakan surat Kakamenag Medan dengan alasan kebijakannya sesuai AD/ART MAPN 4 Tahun 2017.

Pasca kebijakan pecat, direvisi tapi ditolak ini, makin memanaslah kondisi sarana pendidikan ini. Puncaknya, Kepsek MAPN 4 Medan dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan dana Madrasyah setelah sebelumnya dilaporkan ke Kemenag RI atas Mosi Tak Percaya sebagian guru.

Namun nyatanya, hingga saat ini Nurkholida SPd.I, MPd.I masih menjabat Kepala MAPN 4 Medan dan malah terkesan menghindari konfirmasi wartawan dengan berbagai dalih.

“Kok saya yang cari wartawan terus ya. Bapak mau apa. Saya lagi di Polsek Medan Labuhan. Tanyakan saja ke XXXX karena dia juga tahu dan dekat dengan Pemred XXXXXX,” ujar Nurkholida saat dikonfirmasi poskotasumatera.com via ponselnya, Rabu (24/10/2018) setelah tak bisa ditemui di MAPN 4 Medan.

Agaknya, laporan sebagian guru ke Kemenag RI dan ke polisi tak menggoyahkan sang Nurkholida di kursi orang pertama di MAPN 4 ini. Benar salah yang dilakukannya terpulang pada kejujuran penegak hukum dan atasannya ASN ini dalam menyikapi gejolak di MAPN 4 Medan.

Agaknya, protes, pengaduan ke Kemenag RI dan laporan ke penegak hukum bak jalan panjang yang masih memerlukan energi untuk sampai ke tujuan. Benar salahnya masalah itu tentu perlu kejelian para pemegang amanah rakyat menuntaskannya karena ada pertanggungjawaban kepada Allah SWT atas semua hal. 

Liputan poskotasumatera.com selanjutnya juga akan menggali data seputar kecurangan penerbitan SK diduga Palsu yang dijadikan oknum di MAPN 4 Medan sebagai dasar mendaftarkan ke sertifikasi guru. (PS/TIM)

Laporan Guru MAPN 4 Medan ke Polres Pelabuhan Belawan

Komentar Anda

Terkini: