POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Wajah
pendidikan di Kota Medan khususnya dan Sumatera Utara pada umumnya agak miris ke
kuping terdengar dan agak risih dibaca atas berseliwerannya di media sosial
pemberitaan miring terkait operasional di Madrasyah Aliyah Persiapan Negeri (MAPN) 4
Medan di Kel. Besar Kecamatan Medan Labuhan.
Dipaparkan
sumber poskotasumatera.com, Jumat (25/10/2018) kisruh itu berdampak pengaduan
ke Polres Pelabuhan Belawan yang dirujuk dalam Surat Mohon Perlindungan Hukum Atas
Dugaan Penggelapan yang Dilakukan Kepala MAPN 4 Medan Sdri Nurkholida SPd.I, MPd.I
pada Agustus 2018.
Surat yang
ditandatangani perwakilan Guru MAPN 4 Medan ini sesuai informasi sumber sedang
dilakukan pemeriksaan oleh personil Polres Pelabuhan Belawan. “Yang kami
dengar, laporan sebagian guru MAPN 4 Medan ini sedang diperiksa polisi. Belum
tahu hasilnya,” terang sumber.
Sebelumnya,
guru MAPN 4 Medan menyurati Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal (irjen) Kemenag
RI tanggal 23 Mei 2018 tentang Mosi tak percaya terhadap Kepala MAPN 4 Medan.
Dalam laporan ini disebutkan dasar aduan adalah rapat sebagian Dewan Guru,
Pegawai, Wali Siswa dan Siswa MAPN 4.
Atas
laporan ini, Selasa (23/10/2018) Kemenag RI mengutus staff Irjen bernama Harnoko
dan beberapa ASN Irjen Kemenag RI ke MAPN 4 Medan. Informasi yang diperoleh,
pemeriksa Kemenag RI ini melakukan wawancara ke semua pihak termasuk guru yang
sempat dipecat oleh Kepala MAPN Medan Nurkholida SPd.I, MPd.I.
Kepada
wartawan, Selasa (23/10/2018) staff Irjen Kemenag RI Hardoko melakukan
konfirmasi, klarifikasi dan permintaan keterangan kepada pihak terkait atas
laporan sebagian guru ke Kemenag RI Mei 2018 lalu.
Dia mengaku
tak bisa merinci materi pemeriksaan karena masih dalam pemeriksaan internal
Kemenag RI dan akan diselesaikan dalam waktu setengah bulan ke depan. “Kami
melakukan konfirmasi, klarifikasi dan permintaan keterangan kepada pihak
terkait atas laporan sebagian guru ke Kemenag RI. Hasilnya belum bisa kami
sampaikan,” katanya usai pemeriksaan di MAPN 4 Medan.
Laporan Guru MAPN 4 Medan ke Kemenag RI
Laporan Tim
Investigasi poskotasumatera.com yang dirangkum, Kamis (25/10/2018) didapati
terjadi kisruh yang terjadi di sekolah beraplikasi pendidikan Islam ini. Awalnya
demonstrasi Guru dan Siswa MAPN 4 Medan terjadi tanggal 16 Juli 2017 yang merupakan
hari pertama masuk Tahun Pelajaran (TP) 2018-2019 diadakan usai rapat Kepala Madrasah
dengan Dewan guru, dimulai pukul 11.00 WIB kala itu.
Wawancara
dengan sumber, saat itu materi rapat tentang pembagian tugas Guru dan hal hal yang
dianggap penting memasuki TP 2018-2019.
“Awalnya rapat
berjalan baik, kemudian Nurkholida menyinggung bagi guru yang tidak hadir akan dipotong
perjam bagi guru dan perhari Pegawai, dimana pemotongan tersebut naik sekitar 2
kali lipat dari tahun sebelumnya.Rapat mulai agak ribut, dimana guru menanyakan
hak mereka saja untuk Bulan Juni 2018 belum dibayarkan, tapi sudah mengeluarkan
kebijakan yang memberatkan,” terang sumber menirukan kejadian di pertemuan itu.
Kegaduhan
memuncak, lanjut sumber, tatkala dalam rapat Kepala MAPN 4 Medan Nurkholida
menyampaikan tak adanya kas sekolah sepeninggal Kepala MAPN 4 yang lama, namun dibantah
Kepala Tata Usaha MAPN 4 Medan dengan menyatakan dalam rekening sekolah ada
ditinggalkan dana sebesar Rp. 40 juta.
“Rapat
mulai panas, saat dikatakan Nurkholida kas dari Kepala Madrasah lama tak ada,
namun nyatakanya KTU bilang ada 40 juta. Maka melebar ke sumber dana masuk lain
diantaranya dana BOS, Dana Komite Sekolah, Dana Hibah dan Dana Infaq,” ujar
sumber.
Dilanjutkan
sumber, kekecewaan sebagian guru memuncak pada statemen Kepala MAPN 4 Medan
Nurkholida yang memang baru menjabat sejak 20 Januari 2017 lalu. Aksi walk out
pun terjadi karena dinilai Nurkholida yang mengakui adanya sumber dana tapi tak
mampu merinci penggunaan.
Dampak
ketidakpuasan sebagian guru melebar dengan terjadinya aksi demo sebagian guru
dan para siswa-siswi beberapa kali di sekolah itu yang dilanjutkan adanya simpati
Alumni siswa MAPN 4 Medan yang ikut menggelar aksi protes atas kebijakan Nurkholida
selaku Kepala MAPN 4 Medan.
Informasi
yang diperoleh, Kepala MAPN 4 Medan Nurkholida memberhentikan 5 guru honor, 1 petugas keamanan (Security sekolah) dan 2 pegawai honor tata usaha pada
Agustus 2018 yang makin menambah deretan kecewa sebagian guru yang merasa
didzolimi. Namun, angin segar berhembus tatkala pada Bulan September 2018
Kepala Kemenag Medan Al Ahyu merevisi keputusan pemecatan 8 guru honor. Tapi
apa mau dikata, Sang Kepala MAPN 4 Medan menolak melaksanakan surat Kakamenag
Medan dengan alasan kebijakannya sesuai AD/ART MAPN 4 Tahun 2017.
Pasca
kebijakan pecat, direvisi tapi ditolak ini, makin memanaslah kondisi sarana
pendidikan ini. Puncaknya, Kepsek MAPN 4 Medan dilaporkan ke polisi atas dugaan
penggelapan dana Madrasyah setelah sebelumnya dilaporkan ke Kemenag RI atas
Mosi Tak Percaya sebagian guru.
Namun
nyatanya, hingga saat ini Nurkholida SPd.I, MPd.I masih menjabat Kepala MAPN 4
Medan dan malah terkesan menghindari konfirmasi wartawan dengan berbagai dalih.
“Kok saya
yang cari wartawan terus ya. Bapak mau apa. Saya lagi di Polsek Medan Labuhan.
Tanyakan saja ke XXXX karena dia juga tahu dan dekat dengan Pemred XXXXXX,”
ujar Nurkholida saat dikonfirmasi poskotasumatera.com via ponselnya, Rabu
(24/10/2018) setelah tak bisa ditemui di MAPN 4 Medan.
Agaknya,
laporan sebagian guru ke Kemenag RI dan ke polisi tak menggoyahkan sang Nurkholida
di kursi orang pertama di MAPN 4 ini. Benar salah yang dilakukannya terpulang
pada kejujuran penegak hukum dan atasannya ASN ini dalam menyikapi gejolak di
MAPN 4 Medan.
Liputan
poskotasumatera.com selanjutnya juga akan menggali data seputar kecurangan
penerbitan SK diduga Palsu yang dijadikan oknum di MAPN 4 Medan sebagai dasar
mendaftarkan ke sertifikasi guru. (PS/TIM)
Laporan Guru MAPN 4 Medan ke Polres Pelabuhan Belawan