Maling Rumah Di Aek Kanopan Berhasil Dibekuk Warga Wonosari

/ Jumat, 12 Oktober 2018 / 13.44.00 WIB
Saat Pelaku Maling  EP Berhasil Diamankan Warga. POSKOTA/BJS

POSKOTASUMATERA.COM - AEK KANOPAN - Seorang Pencuri, dengan nekat masuk ke Rumah Manihuruk di Pagi Hari, Kamis (11/10/18) sekitar pukul 09.15 Wib di Jalan Melati Wonosari Lingkungan III A Aek Kanopan.

Pencuri berinisial EP (25) warga Wonosari Lingkungan VI Aek Kanopan ini, nekat masuk ke Rumah Manihuruk di Wonosari Lingkungan III Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (11/1018), sekitar pukul 09.15 Wib dan Pelaku Maling tersebut berhasil menggondol iPhon S6 Plus milik Maya Manihuruk (26).

Pencuri tersebut, masuk dari Depan Rumah, namun berhasil dibekuk masyarakat, setelah dikejar beramai - ramai.

Pemilik Rumah Maya kepada Wartawan mengatakan, Saat itu, Hand Phone (Hp) iPhon S6 Plus miliknya sedang dipakai memutar musik disambung ke Loudspeaker, tapi tiba - tiba mati. Maya mengira PLN mati, namun dia melihat lampu hidup, Ia yang saat itu berada di Dapur langsung menuju Ruang Tengah, tempat dimana HP nya berada. 

Tapi, Ia melihat seorang laki - laki tak dikenal mengenakan Baju Hitam berada di dalam rumahnya, spontan dia berteriak sekuat tenaga "Maling....Maling...!!!".

Pelaku yang sudah berhasil mengambil HP tersebut, langsung lari membawa iPhone S6 miliknya, sementara, Laptop dan sebuah Dompet yang berada disamping HP, tidak berani mengambilnya, karena sudah merasa ketakutan diteriaki Maling.

Suasana Pagi yang tenang saat itu, spontan berubah menjadi ramai, tetangga sekitar Rumah Maya berhamburan keluar, sambil berupaya mengejar Pelaku yang lari ke Perkebunan di belakang Rumah Korban. Namun, terjebak di belakang Rumah seorang warga Aek Kanopan Wonosari Lingkungan III dan akhirnya masyarakat berhasil membekuk Sang Maling.

Warga sekitar Lingkungan Wonosari III Aek Kanopan merasa senang, atas tertangkapnya Maling tersebut. Karena selama ini, di Lingkungan itu sudah sering terjadi kehilangan di dalam Rumah.

Namun kendatipun demikian, masyarakat sekitar diminta agar tetap waspada karena, kemungkinan, Pelaku Maling memiliki Komplotan. 

"Kami merasa senang Malingnya tertangkap, namun walaupun demikian Kita harus tetap Waspada, mana tau mereka memiliki Komplotan", ujar salah seorang warga yang tidak mau namanya dimuat oleh Awak Media ini.

Diceritakan Maya, bahwa sebelumnya Rumah Korban pun pernah disatroni Maling dan telah kehilangan Uang Rp. 20.000.000 dan sebuah Kamera DSLR. Saat itu, Ia tekah membuat laporan kemalingan ke pihak Kepolisian, namun tidak berhasil diketahui siapa Pelakunya.

Kemudian, Rumah seorang Guru bermarga Sirait juga sebelumnya pernah kehilangan uang Rp. 4.000.000 dan sebuah Laptop dari dalam rumahnya, juga tidak diketahui siapa Pelakunya.

Setelah Pelaku berhasil dibekuk, masyarakat langsung menghubungi Kapolsek AKP J Tampubolon Via HP. Dengan cepat Kapolsek dan Kanit Reskrim Iptu Sarif Ginting, meluncur kelokasi tempat Pelaku diamankan masyarakat dan selanjutnya membawa Pelaku ke Kantor Polisi.

Dimapolsek setempat, Maya segera membuat Laporan ke Kantor Polisi dengan Nomor Surat Tanda Pengaduan Laporan : STPL/428/X/2018/SPKT C, Laporan Polisi : LP/428/X/2018/SU/RES LB/KL. Hulu. Dengan mengalami kerugian Rp. 6.000.000 (Enam Juta Rupiah) yang diterima oleh Aiptu TH Sipahutar.

Pelaku saat ini sedang diamankan di Ruang Tahanan Polsek Kualuh Hulu, menunggu untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP J Tampubolon, melalui Kanitres IPTU Sarif Ginting mengatakan, Pelaku dikenakan Pasal 362 KHUP (PS/BJS).
Komentar Anda

Terkini: