Melalui Disdukcapil, Pemkab Tapsel Gelar Sosialisasi GISA

/ Rabu, 10 Oktober 2018 / 20.09.00 WIB
Bupati Tapanuli Selatan H Syahrul M Pasaribu SH Saat Memberikan Bimbingan Dan Arahan Pada Acara Sosialisasi GISA Di Aula Sarasi Dua Lantai Tiga Kantor Bupati Tapsel Sipirok, Rabu (10/10/2018). POSKOTA/BERMAWI

POSKOTASUMATERA.COM - TAPSEL - Dengan dihadiri seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tapsel menggelar Sosialisasi Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) di Aula Sarasi Dua Lantai Tiga Kantor Bupati Tapsel Sipirok, Rabu (10/10/2018). 

Bupati Tapanuli Selatan H Syahrul M Pasaribu SH dalam bimbingan dan arahannya, mengajak seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk mensosialisasikan kepada warganya agar jangan hanya kalau ada kebutuhan baru mau mengurus Wdministrasi Kependudukan seperti halnya KTP,  KK, Akte Kelahiran dan lainnya. 

Tetapi, katanya lagi, paling penting dengan dilaksanakannya Sosialisasi ini adalah perlunya peran aktif dari Pemerintah melalui Lurah dan Kepala Desa supaya seluruh warganya bisa memiliki Dokumen Kependudukan. Apalagi dalam menyongsong pemilu serentak 2019 nanti.

"Kita sebagai Aparat Pemerintah harus mengantisipasi segala kemungkinan gejolak yang berhubungan dengan Administrasi Kependudukan", ujarnya. 

Syahrul juga menginstruksikan, kepada Dinas Dukcapil Tapsel agar secara maksimal melakukan Perekaman e - KTP bagi warga yang sudah memasuki Usia 17 Tahun  ke seluruh Wilayah di Tapsel, supaya pada saat Pemilu serentak di Bulan April 2019 nanti yang bersangkutan sudah bisa menggunakan hak pilihnya", tegas Syahrul. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Drs Parulian Nasution MM sebagai Pemateri dalam Sosialisasi tersebut mengatakan, bahwa Sosialisasi GISA dilaksanakan atas Rumusan Hasil Rapat Koordinadi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berlangsung di Semarang Tanggal 12 s/d 14 September 2018 lalu, dimana sebagai tindaklanjutnya, wajib dilaksanakan Sosialisasi tentang GISA di tiap - tiap Provinsi, Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia. 

Tambah Parulian, ada beberapa poin perlunya Sosialisasi GISA tersebut dilaksanakan, yaitu : Pertama untuk mendukung suksesnya Pemilihan Umum Tahun 2019, Menuntaskan rekam cetak e - KTP bagi Penduduk wajib KTP  di seluruh indonesia, serta memantapkan Tata Kelola Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang membahagiakan masyarakat. 

"Untuk itu, dalam mensukseskan GISA, pihaknya meminta Komitmen dari para Camat, Lurah dan Kepala Desa yang hadir agar seluruh Administrasi Kependudukan di wilayah masing - masing untuk segera membuat laporan warganya yang Lahir, Mati, Pindah dan Datang (LAMPID) paling lambat 30 hari setelah kejadian", tegas Syahrul. 

Pada kesempatan yang sama, Kaban Kesbangpol Tapsel Hamdy S Pulungan meminta kepada Disdukcapil, Lurah dan Kepala Desa agar lebih proaktif lagi di wilayah masing - masing dengan cara membantu warga yang telah meninggal untuk dibuat Laporan Kematiannya, supaya nama yang sudah meninggal tersebut tidak lagi terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

Turut hadir dalam Sosialisasi tersebut Tokoh Sumatera Utara Syamsul Qomar, Kadis Dukcapil Parlindungan Harahap SH MH,  Sekretaris Dukcapil Ambia, para Kabid dan Kasi dari Disdukcapil Tapsel. (PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: