Mungkin Merasa 'Tersudut, Malu Dan Bagaikan Tak Punya Muka Lagi', Sun On May Lapor Polisi

/ Senin, 22 Oktober 2018 / 11.06.00 WIB
Video SOM Dan S Saat Tertangkap Basah Berduaan Di Kamar Penginapan Permata Inn, Sabtu (13/10/2018) Lalu, sekira Pukul 23.46 Wib Malam. POSKOTA/OKTA

POSKOTASUMATERA.COM - RANTAUPRAPAT - Mungkin sudah merasa tersudut, malu dan juga merasa bagaikan sudah tidak punya muka lagi, namun tetap menganggap tindakannya benar, ditambah hasutan orang yang coba cari - cari muka, sejak ketangkap Basah berduaan dengan seorang pria di dalam Kamar Penginapan Permata Inn, Sabtu (13/10/208) lalu, sekira Pukul 23.46 Wib Malam, bahkan telah santer diberitakan oleh beberapa Media Online Sumut maupun Jakarta, membuat seorang Wanita yang inisial namanya sama dengan SOM bernama Sun On May dan mengaku menjabat sebagai Ketua Badan Pimpinan Cabang (BPC) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Rantauprapat, melaporkan hal tersebut ke Polres Labuhanbatu.

Mengutip pernyataan Sun On May dalam Video yang direkam oleh Awak Media di Mapolres Labuhanbatu usai membuat Laporan mengatakan, dirinya sangat tidak nyaman atas pemberitaan yang beredar di Media Online INFOKEPRI, POSKOTA dan KABARTODAY.

Selanjutnya, Ia mengatakan, agar Pemimpin Redaksi Media Online tersebut memberikan pembelajaran terhadap Wartawannya, agar hal seperti itu tidak terulang kembali. Serta, meminta Amos dan Azlan untuk mempertanggungjawabkan hal tersebut.

Dalam durasi Video itu, Sun On May tidak didampingi Anggota GMKI Rantauprapat, tapi hanya terlihat didampingi oleh seseorang yang diketahui adalah berprofesi ASN bergelar Zul Macan.


Tentang hal ini, Ketua Pemuda Distrik HKBP Se Labuhanbatu Roy Manihuruk ketika ditemui dan diminta tanggapannya, di Warkop Sobat Rantauprapat, Kamis (18/10/2018) lalu, terkait tertangkap basahnya seorang Pria dan Wanita berduaan di Kamar Penginapan Permata Inn dengan alasan kepentingan Organisasi Keagamaan mengatakan, bahwa apa yang diperbuat oleh keduanya tidak dibenarkan dalam hal keagamaan, dikarenakan, waktu dan tempat tidak tepat.

Koordinator DPP LSM Corruption Indonesia Functionary Observation Reign (CIFOR) Wilayah Labuhanbatu Raya M Azhar Harahap ST menanggapi hal ini menyebutkan, banyak tempat yang wajar untuk melakukan pertemuan tatap muka terkait urusan Organisasi, apalagi terkait Keagamaan, seperti di Lobi Hotel atau Lobi Penginapan, di Cafe, Kedai Miso, Kedai Kopi dan tempat umum lainnya atau lebih tepatnya di Kantor Organisasi tersebut yang tidak mengundang image negatif masyarakat, bukan di dalam Kamar Penginapan dengan kondisi Pintu Kamar sengaja dikunci dengan penerangan lampu yang redup atau sengaja dimatikan.

"Itu sudah tak benar, kalau membicarakan urusan Organisasi, apalagi terkait Keagamaan, di dalam Kamar dengan Posisi Pintu terkunci rapat, dengan kondisi penerangan yang redup, apalagi dimatikan, ada apa dengan mereka", sebut Azhar.

Dilain pihak, salah seorang Dosen Yayasan ULB Bernat Panjaitan, mengomentari pemberitaan disalah satu Media Online terkait SOM dan S, melalui pesan WhatsApp, Minggu (21/10/2018) kepada Awak Media mengatakan, membantah bahwa May jebolan Yayasan ULB Rantauprapat.

"Si May itu bukan jebolan Yayasan ULB yang menamatkan dia STKIP Labuhanbatu", sebut Bernad.

Sun On May ketika dikonfirmasi Via Whatsapp dengan mempertanyakan apakah dirinya telah membaca Klarifikasi atau Hak Jawab Sekfung, hingga berita ini diterbitkan tidak menjawab Konfirmasi Awak Media. (PS/OKTA)

Video Sun On May Saat Melapor Ke Polres Labuhanbatu Didampingi Seorang ASN Bergelar Zul Macan, Bukan Anggota GMKI. POSKOTA/OKTA
Komentar Anda

Terkini: