Jumlah Penduduk Meningkat, Desa Pelopat PK Harus Dimekarkan

/ Selasa, 09 Oktober 2018 / 12.41.00 WIB
Pak Gea Salah Seorang Masyarakat Desa Palopat PK. POSKOTA/SAAD SIREGAR

POSKOTASUMATERA.COM - PADANGSIDIMPUAN - Desa Palopat PK Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan dinilai layak untuk dimekarkan menjadi dua Desa, secara Geografis Palopat PK sangat luas begitu juga dengan jumlah penduduknya cukup banyak. Hal ini dikatakan Masyarakat Palopat PK Pak Gea kepada POSKOTASUMATERA.COM di kediamannya, Senin (8/10/2018).

Katanya, Dasar Pemekaran Palopat PK menjadi dua Desa ditinjau juga dari segi pelayanan masyarakat dan Program pembangunan yang merata sampai ke dusun, bila dianalisa lagi Desa Palopat PK akan terjadi ledakan jumlah penduduk karena banyaknya sejumlah kawasan Perumahan yang dibangun sehingga hal ini memungkin untuk dimekarkan", ungkap Pak Gea.

Lanjut Katanya, seperti sekarang ini program Pemerintah Pusat menggelontorkan Dana Desa setiap Desa,dengan dana sebesar itu dinilai semua dusun yang ada di Palopat PK tidak akan seluruhnya bisa dibangun, salah satu upaya untuk meningkatkan Program Pembangunan adalah dengan cara Pemekaran Desa.

“Bayangkan saja dana yang seminim itu tidak akan seluruhnya semua dusun tersentuh bangunan yang bersumber dari Dana Desa", sebutnya.
Ketika disinggung rencana Pemekaran Desa ini yang cocok namanya adalah Desa Palopat Baru PK.

Bila ditinjau dari sudut lain Desa Palopat PK adalah Pusat Perkantoran Pemerintah Kota Padangsidimpuan hal inilah juga yang menjadi faktor pertumbuhan penduduk dan juga secara otomatis Pegawai yang berkantor di Desa Palopat PK akan membangun rumah di Desa Palopat PK untuk lebih memudahkan jangkauan masuk Kantor dengan cepat.

Salah seorang Pegawai yang bertugas di salah satu Instansi di Palopat PK yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, setelah dipindahkannya Kantor Desanya ke Desa Palopat PK terpaksa, Ia harus pindah agar lebih dekat yang dulunya tinggal di Pusat Kota.

Kepala Desa Palopat PK ketika diminta komentarnya terkait pemekaran Desa ini melalui Pesan WA (Whatshapp) tidak bisa memberikan komentar. (PS/SAAD SIREGAR)
Komentar Anda

Terkini: