Paparkan Kasus, Polres Labuhanbatu Minta Dukungan Pembangunan Panti Rehabilitasi

/ Selasa, 09 Oktober 2018 / 09.14.00 WIB
Video Paparan Kasus Di Mapolres Labuhanbatu. POSKOTA/R1

POSKOTASUMATERA.COM - RANTAUPRAPAT - Penyalahguna Narkoba semakin meningkat di wilayah Hukum Polres Labuhanbatu di 3 Kabupaten yakni Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan. Setiap harinya Personel Sat Res Narkoba mengamankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba. Untuk itu, peran penting dari masyarakat, Prganisasi Penggiat Anti Narkotika dan Media, diharapkan tetap perduli dengan lingkungan dan selalu berkomitmen bahwa Narkoba adalah musuh bersama dan harus selalu bersinergi dengan Kepolisian untuk meberantas Narkoba sampai ke akar - akarnya.

Demikian dikatakan Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SIK SH MH didampingi Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP I Kedek Hery Cahyadi SIK SH MH dalam Paparan Kasus Narkoba, Senin (8/10/2018) di Mapolres Labuhanbatu. 

Dalam Paparan tersebut, Frido juga menerangkan, Polres Labuhanbatu telah menangkap 35 orang Tersangka Penyalahgunaan Narkoba hanya dalam Bulan September 2018. Dari ke 35 Tersangka, 28 Orang sebagai Pengedar dan 7 Orang sebagai Pengguna. 

"Dari ke 35 tersangka ini didapatkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu - Sabu 160,81 Gram, Ganja 1.599,86 Gram, Pil Extasy 285 Butir atau seberat 91,96 Gram. Lokasi Penangkapan, dari Kabupaten Labuhanbatu 20 kasus, Labuhanbatu Utara 9 Kasus dan Labuhanbatu Selatan 1 Kasus, Penindakan dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu 25 Kasus, Polsek Kualuh Hulu 3 Kasus, Polsek Bilah Hilir 1 Kasus dan Polsek Bilah Hulu 1 Kasus", jelas Frido.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang Saat Paparan Kasus Dalam Pers Rilis Di Mapolres Labuhanbatu. POSKOTA/R1

Lebih lanjut Frido mengatakan, untuk dapat mengobati saudara - saudara yang telah terpengaruh oleh Narkotika, pihaknya sudah mengajukan Permohonan ke Pemerintah agar segera dibangun Panti Rehabilitasi untuk para Pecandu Narkoba. 

"Kita tetap menunggu apakah di Labuhanbatu, Labusel atau Labura yang akan dibangun Panti Rehabilitasi. Pengajuan Permohonan telah kita sampaikan ke Pemerintah. Namun, untuk dapat mewujudkannya, Saya berharap kepada para Penggiat Anti Narkobad dapat ikut serta mendukung Permohonan  Pembangunan Panti Rehabilitasi di wilayah kita ini", harapnya.

Ketua DPC KEWADI (Kesatuan Wartawan Demokrasi Indonesia) Kabupaten Labuhanbatu Oktavianus SH pada kesempatan tersebut mengutarakan, siap mendukung Polres Labuhanbatu dalam memberantas Peredaran Narkoba dan Pembangunan Panti Rehabilitasi untuk Para Korban atau Pecandu Narkoba. 

"Kami siap mendukung Polres Labuhanbatu. Apalagi dalam Pembangunan Panti Rehabilitasi. Pecandu Narkoba saat ini sudah tinggi, dan sasaran bagi Pengedar itu bukan hanya orang Dewasa, narkoba sudah menjalar ke para Pelajar - Pelajar di Labuhanbatu Raya. Sepertinya, Penjara bukan Solusi terbaik, Panti Rehabilitasi menjadi solusi untuk menekan tingginya Pecandu. Dari pihak kami juga meminta kepada Pemerintah agar dapat merealisasikan Permohonan yang dirilis oleh pihak Polres Labuhanbatu yakni, Pembangunan Panti Rehabilitasi", ucapnya. (PS/R1)


Komentar Anda

Terkini: