Pemko Medan Bongkar Pos Polisi di Jalan Imam Bonjol dan Jalan Sudirman

/ Rabu, 03 Oktober 2018 / 23.45.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Tim gabungan kembali melanjutkan pembongkaran pos polisi yang dibangun di atas trotoar jalan, Rabu (3/10).  Kali ini yang dibongkar pos polisi di persimpangan Jalan Imam Bonjol dan Jalan Sudirman, persisnya samping Taman Ahmad Yani.  

Selain menghindari masyarakat pengguna jalan terganggu, terutama pejalan kaki,  pembongkaran dilakukan guna mendukung penataan yang dilakukan Kota Medan dalam rangka memperindah estetika kota. 
            
Pembongkaran dimulai pukul 14.00 WIB dengan mengerahkan puluhan petugas Satpol PP dibantu Polrestabes Medan, Denpom I/5 Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) serta jajaran Kecamatan Medan Maimun.  Guna mendukung kelancaran pembongkaran, tim gabungan dibantu 1 unit backhoeloader dan excavator mini milik Dinas PU.              
Sebelum pembongkaran dilakukan, Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputara Hararap lebih dulu menginstruksikan kepada petugas Satpol PP dan Dishub untuk menutup separuh ruas Jalam Imam Bonjol. Selan menghindari terganggunya kelancaran pembongkaran, Rakhmat tidak ingin masyarakat pengguna jalan yang melintas terkenal material pembongkaran pos polisi.
               
Pembongkaran diawali dengan membuka alumnium pembungkus dinding pos polisi. Setelah terbuka seluruhnya, barulah backhoeloader menghancurkan bangunan pos polisi tersebut. Tidak sampai satu jam, bangunan pos polisi berhasil diratakan dengan tanah. Setelah itu dilanjutkan dengan pembersihan seluruh material  bongkaran pos polisi.
               
Seluruh material hasil pembongkaran kemudian diangkut menggunakan dua unit truk milik Dinas PU untuk dibuang ke tempat pembuangan. “Proses pembongkaran bangunan pos polisi yang kita lakukan siang ini berjalan dengan lancar. Kita harapkan dengan pembongkaran ini, masyarakat pengguna jalan sudah dapat melintasi trotoar jalan kembali,” kata Rakhmat.
               
Dikatakan Rakhmat, pembongkaran bangunan pos polisi akan terus dilakukan. Selain menghalangi pejalan kaki, keberadaan bangunan pos polisi sering digunakan sejumlah pengusaha advertising  untuk mendirikan papan reklame sehingga sangat mengganggu estetika kota.  “Itu sebabnya Bapak Wali Kota menginstruksikan untuk dilakukan pembongkaran. Alhamdulillah, pembongkaran pos polisi mendapat dukungan penuh Bapak Kapoldasu Irjen Pol Agus Andrianto,” ungkapnya.
               
Selain bangunan pos polisi, tegas Rakhmat,  tim gabungan juga akan menertibkan seluruh bangunan yang berdiri di atas media maupun jalur pedestrian, termasuk bangunan pos  milik Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP). 

“Beberapa bangunan pos milik OKP sudah kita bongkar. Oleh karenanya pembongkaran akan terus kita lakukan!” tandasnya. (PS/ RYANT)
Komentar Anda

Terkini: