Polsek Kisaran Ringkus Dua Begal Sadis

/ Selasa, 30 Oktober 2018 / 02.09.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-ASAHAN-Polsek Kota Kisaran berhasil mengungkap dan mengamankan 3 pelaku begal sadis yang beraksi di Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Sei Rengas Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan, Selasa (30/10/2018).

Ketiga pelaku yang masih remaja  ini Riko Ariansah (16), warga Jalan Lombok Pasar VIII Siumbut-umbut Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan dan  Muhammad Syafiq (18) warga Jalan Budi Utomo serta Dedek Zatmiko.

Sebelumnya korban, M Adam Taufiqri (18) warga Dusun III Parbaso Kelurahan Danau Loncang kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau.

Dirinya melaporkan hal tersebut dengan nomor LP/206/X/2018/SU/Red ASH/Polsek kota Kisaran dengan saksi Risky Kencana (19) warga Jalan Lat Strada Kelurahan Kisaran Naga Kec Kisaran Timur Kabupaten Asahan Sekitar pukul 16.00 Wib.

Kapolsek Kota Kisaran Iptu Rianto SH MAP menjelaskan, awalnya pelapor itu mengendarai Honda Scoopy warna merah putih sehabis mengantarkan kawannya pulang ke kost dari Jalan Lestarda

Kemudian menuju pulang tempat tinggalnya di Sidodadi, ketika melintas di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Sei Renggas depan perumahan BSP tiba tiba dipepet para 4 pelaku dan langsung mengambil kunci kontak Sepeda motor korban.

Pelaku menggunakan sepeda motor Vario dan  dua orang turun dari sepeda motor langsung memukul terlapor dan melakukan pengeroyokan serta merampas sepeda motor Scoopy dan Handphone merk oppo A37 dari kantong celana sebelah kanan korban kemudian para pelaku meninggalkan korban.

Akhirnya, Selasa (23/10/2018) sekira pukul 16.30 Wib korban melaporkan kejadian tersebut, kemudian dari laporan itu Kanit Reskrim beserta anggota Opsnal melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwa yang melakukan pencurian dengan kekerasan  atas nama Riko Ariansah dan kawan kawan.

Kemudian pada hari Sabtu, (27/10/2018) pada pukul 22.30 Wib selanjutnya Unit Reskrim melakukan pencarian dan melakukan penangkapan terhadap Riko Ardiansah di Terminal kota Kisaran dan ditemukan HP Oppo A37 dari tangan pelaku.

Dari hasi interogasi dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap M. Syafiq dan Dedek Zatmiko dirumahnya.

Pengakuan para pelaku sepeda motor Scoopy hasil dari kejahatan tersebut  telah dijual ke Titi Papan Medan dengan  harga Rp 2,5 juta.

Iptu Rianto menjelaskan kepada poskotasumatera .com, kerugian ditaksir Rp 12.200.000.,- yakni,
satu unit Sepeda  motor scoopy warna merah putih nosin JFG1E1166702 No rangka MH JFG110DK160984
dan satu unit HP Merk Oppo A37 warna hitam.

"Selanjutnya membawa para pelaku ke Polsek Kota Kisaran guna penyidikan lanjut dan mengamankan barang bukti," katanya. (PS/SAUFI)
Komentar Anda

Terkini: