Proyek Drainase di Kelurahan Pahang Berbiaya Rp 1,2 M Dituding Tak Sesuai Bestek

/ Minggu, 21 Oktober 2018 / 00.25.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TJBALAI-
Proyek pembangunan drainase di Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar berbiaya Rp 1,2 miliar lebih dari APBD Provinsi Sumut dituding tak sesuai bestek.

Penggiat anti korupsi yang tergabung dalam Soladaritas Masyarakat Indonesia (SOMASI), Sabtu (20/10/2018) menyatakan, pembangunan drainase yang dikerjakan CV Karya Anugerah Abadi ini banyak menyalahi bestek.

Fitra Ramadhan, Ketua Pergerakan Pemuda Anti Koruptor (Predator) salah satu elemen yang tergabung dalam SOMASI merinci, pemasangan cerocok atau penahan menggunakan bahan bambu.

Dia membandingkan, pekerjaan drainase yang dianggarkan dalam APBD Pemko Tanjung Balai saja tak pernah menggunakan cerocok berbahan bambu.

Fitra Ramadhan didampingi Ketua Wahana Anak Pinggiran Indonesia (Wahapi) Andrian Sulian SH meminta, UPT Cipta Karya Rantau Prapat Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Ruang Sumut segera menghentikan pembangunan drainase yang diduga menyalahi bestek ini.

"Dia Tanjung Balai saja pembangunan drainase tak dibenarkan menggunakan cerocok bambu, apalagi ini menggunakan dana APBD Sumut," tegas Fitra Ramadhan diamini Andri Sulian SH.

Ditambahkan, Andre Sulian SH, anggaran total Rp.1,283.834.000 (satu miliar dua ratus delapan puluh tiga juta delapan ratus tiga puluh empat ribu rupiah) guna membangun drainase cukup fantastis hingga harus dikerjakan dengan baik sesuai spesifikasi teknisnya.

"Kita menduga pekerjaan pembangunan saluran drainase PKW Kecamatan Datuk Bandar tidak sesuai dengan bestek rencana pembuatan karena menggunakan cerocok bambu," tegas Andre Sulin.

Andre Sulin meminta UPT Cipta Karya Rantau Prapat segera membongkar drainase yang dikerjakan CV Karya Anugrah Abadi guna menghindari kerugian negara atau tak bermutunya hasil pembangunan.

"Ya,kita juga mendesak pihak penegak hukum dan tim pengawas dari UPT Cipta Karya Rantau Prapat untuk memantau dan melakukan investigasi pengawasan, karena proyek pengerjaan tersebut diduga kuat telah melanggar ketentuan dalam pekerjaan nya," tegas Sulin.

Jika tak dihiraukan, aktivis SOMASI ini berjanji akan melakukan aksi unjuk rasa dan melaporkan hal itu ke penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen CV Karya Anugerah Abadi selaku kontraktor belum bisa dimintai keterangannya. Para pekerja drainase yabg dihubungi mengaku tak tahu manajemen kontraktor yang mempekerjakan mereka. (PS/SAUFI)
Komentar Anda

Terkini: