Rahmat Hidayat Ditangkap, Polisi Temukan 9,12 Gram Sabu-Sabu

/ Selasa, 30 Oktober 2018 / 19.04.00 WIB




POSKOTASUMATERA.COM-ASAHAN-Rahmat Hidayat (30) warga Jalan Bakti Gang Tarbiah No. 15 Lk VI Kelurahan Teladan kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan diciduk Polsek Kota Kisaran di Perumahan Griya Permai DL Sitorus Jalan Ahmad Yani No. 3 CC kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan, Selasa (30/10/2018) pelaku diketahui sebagai penyalahgunaan narkoba.

"Sesuai dengan nomor kepolisian LP/222/X/2018/SU/Res ASH/Polsek Kota Kisaran, Rahmat Hidayat berhasil diamankan," kata Kapolsek Kota Kisaran Iptu Rianto SH, MAP, Senin (29/10/2018) sekira pukul 02.00 Wib.

Kapolsek Kota Kisaran Iptu Rianto, SH, MAP mengaku, mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di Perumahan Griya Permai DL Sitorus akan ada transaksi narkotika jenis sabu.

Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Rianto memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Arbin Rambe, SH dan anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan ke tempat sesuai yang diinformasikan dan kemudian dilakukan koordinasi dengan Kepling setempat.

Lanjutnya, pada Pukul 02.50 wib personil Polsek Kota Kisaran bersama Kepling juga ikut melakukan penggerebekan dan penggeledahan dirumah pelaku Rahmat                             Hidayat lalu di dalam kamar mandi pelaku tepatnya di dalam kantongan tas tempat peralatan mandi ditemukan dompet warna abu-abu yg berisikan 1 (satu) klip plastik besar yang berisikan sabu.

2 (dua) buah sedang yang berisikan sabu, 2 (dua) plastik sedang yang kosong, 2 (dua) buah pipet, 1 (satu) buah kompeng dan 1 (satu) unit timbangan elektrik kecil warna hitam yg diambil sendiri dan disaksikan Kepling kemudian melakukan interogasi bahwa dompet yang berisikan sabu tersebut  adalah miliknya sendiri.

"Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kota Kisaran guna penyidikan lanjut," akhirinya. (PS/SAUFI)

Komentar Anda

Terkini: