Satnarkoba Muara Enim Bekuk Tersangka Narkiba

/ Senin, 08 Oktober 2018 / 20.45.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MUARAENIM-Satuan Narkoba Polres Muara Enim berhasil meringkus seorang bandar narkoba, Jumat (5/10/2018) sekitar pukul 10.30 wib. 

Tersangka penyalahgunaan narkotika ini Pendi (49) warga Dusun II Desa Kota Baru kecamatan Lubai, Muaraenim.

Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Kasatres Narkoba AKP Dharmawan saat dikonfirmasi Minggu (7/10/2018) membenarkan penangkapan itu.

Diungkapkan Dharmawan, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba di kediamannya.

“Setelah dilakukan lidik, diketahui kebenaran informasi tersebut. Petugas langsung bergerak,” kata Dharmawan.

Selanjutnya anggota Satres Narkoba melakukan observasi sekitar TKP dan melihat tersangka sedang berada di dalam rumahnya. 

“Personil Satres Narkoba yang telah stand by di dekat TKP langsung mendekati rumah tersangka lalu melakukan penangkapan,” tambahnya.

Setelah mengamankan tersangka, petugas Kepolisian kemudian melakukan pencarian barang bukti dan ditemukan barang bukti 12 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan bruto 2,25 gram dan sebuah HP merek Nokia warna hitam yang diduga digunakan tersangka untuk bertransaksi.

“Selanjutnya barang bukti dan tersangka langsung dibawa ke Satres Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Dharmawan. (PS/ERDWARD)
Komentar Anda

Terkini: