Soal LHP BPK, Walikota Diminta Copot Kasatpol PP Tanjung Balai

/ Rabu, 17 Oktober 2018 / 17.50.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TJBALAI-Massa tergabung Aliansi Mahasiswa Merdeka (ASMARA) mendesak Walikota Tanjung Balai mencopot Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP).

Massa melampiaskan kekecewaannya dengan menggelar aksi ke kantor Satpol PP dan Polres Tanjung Balai  Laporan Hasil Pertanggungjawaban LHP) Badan Pemeriksaan Republik Indonesia (BPK-RI) tahun 2017 Rp.31.098.900.00, Rabu (17/10/2018) atas anggaran Satpol PP Tanjung Balai tagun 2016.

Berdasarkan LHP BPK RI tahun 2017, anggaran pada tahun 2016 Satpol PP kota Tanjungbalai yang telah Belanja barang dan jasa sebesar Rp.1,95 miliar dengan realisasi Rp. 1,77 miliar atau 90,73 % dari anggaran.

Hasil Pemeriksaan uji petik atas Surat Perintah Jalan (SPJ) belanja barang dan jasa terdapat kegiatan tidak sesuai ketentuan sebesar Rp.31 miliar.

Baik itu pengadaan pembelian alat kebersihan, service mobil dinas dan pembelian suku cadang mobil dinas berinisial DA selaku PPTK tidak pernah melakukan pembelian dan pembuatan  Surat Perintah Jalan (SPJ) atas kegiatan pembelian barang tersebut.

Saat berorasi, Koordinator aksi Vicky, sangat menyangkan hal ini yang tidak ditanggapi dari instansi terkait di Satpol PP kota Tanjungbalai.

Terlepas dari itu pemerintah juga harus memberikan anggaran yang begitu besar setiap tahunnya ,demi menunjang kinerja yang baik.

"Namun hari ini, kita sangat kecewa dan menyayangkan anggaran yang seharusnya diperuntukkan untuk menunjang kinerja para anggota Satpol PP Kota Tanjungbalai  yang disalahgunakan oknum pejabat yang ada di tubuh instansi itu," katanya.

Dia juga menduga adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang selama hari ini dilakukan oleh Kasatpol PP kota Tanjungbalai. "Kita investigasi di lapangan  pengakuan beberapa pemilik tempat hiburan malam mengaku setiap bulan nya dikutip oleh oknum satpol PP sebesar Rp.2 juta untuk pengamanan," ujarnya.

Massa mendesak Walikota Tanjung Balai untuk segera mencopot jabatan Kasatpol PP karena dinilai tidak layak dan tidak pantas untuk memimpin Satpol PP kota Tanjung Balai.

Mereka juga meminta Kapolres Tanjung Balai melalui unit Tipikor untuk segera menanggapi laporan yang telah disampaikan.

Sementara itu menanggapi kasus dugaan pungli yang disampaikan para pengunjuk rasa, Kasatpol PP Burhanuddin Panjaitan meminta massa memberikan bukti atas tuduhannya. "Kasi saya rekaman nya dan saya akan laporkan ke pak Walikota untuk ditindak lanjuti. Tapi buktinya mana," ungkap Burhanuddin.

Demikianpun, Burhanuddin menduga ada oknum yang mengatasnamakan petugas Satpol PP dan dia menjanjikan akan menelusurinya.

"Kita juga sudah breefing anggota dan tempat hiburan malam dan cafe remang remang terkait dugaan pungli kami membantahnya," tegasnya.

Sedangkan terkait LHP BPK RI Tahun 2017, dia mengaku tidak bisa menjawab hal tersebut karena bukan masanya menjabat. (PS/SAUFI)


Komentar Anda

Terkini: