Tak Terima Kepalanya Dipukul, Mariyanto Laporkan Kades Harapan Jaya Kepolisi

/ Minggu, 07 Oktober 2018 / 01.33.00 WIB
Maryanto Bersama Saksi Dan Kerabatnya Usai Melaporkan Kejadian Pemukulannya Di Mapolsek Tanah Abang. POSKOTA/SUHERMAN

POSKOTASUMATERA.COM - PALI - Kepala Desa (Kades) Harapan Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI Sumatera Selatan (Sumsel) Rahman, resmi dilaporkan Mariyanto Ketua Badan Permusyawarahan Desa (BPD) setempat ke pihak Kepolisian, Sabtu (6/10/2018) Siang.

Diketahui, laporan Nomor LP.B/63/X/2018/SUMSEL/RES ME/SEK T.ABANG ini adalah buntut dari adanya Dugaan Tindakan Pemukulan yang dilakukan oleh Rahman Sang Kades terhadap Mariyanto ditempat keramaian pada Hari Selasa (2/10/2018) Malam.

Penuturan kepada Wartawan saat dikonfirmasi Maryantom mengatakan, kejadian bermula pada saat itu dirinya sedang ngobrol bersama teman - temanya usai makan ditempat orang hajatan, entah bagaimana tiba - tiba Rahman Sang Kades datang memanggil dirinya dan langsung memukul Kepala dari arah depan tepatnya disebelah kanan. 

"Lah lame nia luat same Kau ni (sudah lama benci sama kamu ini.red)", ujar Maryanto menirukan ucapan Rahman kepada Wartawan, di Mapolsek Tanah Abang, Sabtu (6/10/2018).

Selain itu, dugaan Pemukulan tersebut dibenarkan oleh Rolan (34) salah satu Saksi Mata yang melihat pada saat kejadian berlangsung yang dilakukan oleh Rahman terhadap Mariyanto ditempat keramaian.

"Aku tau persis dan melihat itu, karena pada saat kejadian Maryanto dekat sama Saya, usai makan kami ngobrol, tidak tau apa - apa, tiba - tiba Pak Kades datang memanggil Maryanto dan memukulnya, melihat hal itu Kami langsung melerainya," terang Rolan.

Sementara Terlapor Rahman Sang Kepala Desa Harapan Jaya ketika dikonfirmasi Wartawan, menyangkal adanya Pemukulan yang dilakukan olehnya terhadap Mariyanto, karena menurutnya pada Malam itu dia hanya menegur dan tidak ada kekerasan.

"Tidak ada Pemukulan, yang ada hanya menegur, mengapa Saya tegur karena ada asap pasti ada api, kalau tidak ada salah mana mungkin saya menegur, saya masih waras dan belum gila", jelasnya Via Handphone.

Terpisah, Kapolsek Tanah Abang AKP Sofyan Ardani membenarkan telah menerima Laporan Tindak Pidana (351 KUHP) Dugaan Penganiayaan yang dilakukan Kepala Desa Harapan Jaya tehadap Maryanto, Sabtu (6/10/2018) Siang. Namun, menurutnya, kasus ini masih dalam proses.

"Ia benar Kita sudah menerima Laporan dari Maryanto atas Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan oleh seorang Kepala Desa Harapan Jaya, tapi kasus ini masih dalam proses dan Kita menunggu Hasil Visum dari Dokter", sebut Kapolsek dari balik HP nya saat dikonfirmasi. (PS/SUHERMAN)
Komentar Anda

Terkini: